Maka pada kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual, KDRT, bunuh diri, pembunuhan, dan penganiayaan dengan mengedepankan emosi dan ego, dapat dipastikan bahwa ada yang salah dengan mental pelakunya. Manajemen emosi yang buruk, trauma berkepanjangan tanpa solusi menyehatkan, keimanan yang tipis,lingkungan yang menyuburkan, Â serta kepekaan pada sesama yang kurang, menjadi beberapa faktor penyebab tindakan negatif.
Agaknya di Indonesia mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Budi Pekerti perlu dikembalikan dalam kurikulum pembelajaran. Masuk ke ranah remaja dan mahasiswa perlu diadakan program khusus untuk membina mental dan sikap tangguh agar mereka memiliki benteng saat menghadapi masalah. Untuk orang dewasa yang sudah memasuki pernikahan, hendaknya lembaga pernikahan dan pihak-pihak terkait lainnya perlu makin mengedukasi tentang hak dan tanggungjawab dalam pernikahan.
Kesehatan mental tidak bisa hanya dilakukan oleh orang yang bersangkutan. Perlu pihak-pihak pendukung seperti keluarga, pasangan, teman, serta lembaga negara agar masyarakat benar-benar menghargai arti hidupnya sendiri.
Catatan :Â
Artikel ini ditulis oleh :
Kelompok : 8 ( Okti Fajriah  202221500428 - Kiki handriyani 202221500341 - Mikdad 202221500424 - Dita permata sari 202221500500 )
Mata Kuliah  : Menulis
Dosen Pengambu  : Yolanda, M.Pd
Prodi Bahasa Indonesia S1 Non Reguler Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta Timur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H