Mohon tunggu...
Andres RamaAnanda
Andres RamaAnanda Mohon Tunggu... Lainnya - Andres Rama Ananda Mahasiswa (S1) Program Studi Pendidikan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia

Andres Rama Ananda Mahasiswa (S1) Program Studi Pendidikan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Masyarakat dalam Membantu Proses Pengembangan Pendidikan Kesetaraan

21 Desember 2021   20:09 Diperbarui: 21 Desember 2021   20:16 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun tujuan dari lahirnya pendidikan kesetaraan ialah untuk memperluas pendidikan dasar sembilan tahun melalui pendidikan nonformal program Paket A setara SD/MI dan Paket B setara SMP/MTs yang menekankan pada keterampilan fungsional dan kepribadian profesional. 

Menguatkan tata kelola, akutanbilitas dan citra public terhadap penyelenggara dan penilaian program pendidikan kesetaraan. 

Berbagai sasaran dari pendidikan kesetaraan dimulai dari anak-anak sampai orang-orang dewasa. Pendidikan kesetaraan ditujukan kepada mereka yang putus sekolah yang dikarenakan oleh berbagai faktor maupun bagi mereka yang belum sama sekali mendapatkan pendidikan dari masa anak-anak. 

Perlu kita pahami bersama bahwa terdapat hal yang mendasari lahirnya pendidikan kesetaraan ini yaitu sebagai berikut  dasar pijakan nya : Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pada pasal 28B ayat 1 "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia"(Asyanti, 2012)

Melihat situasi masyarakat yang selalu berubah, dunia pendidikan masih saja menghadapi banyak permasalahan, salah satunya adalah pemerataan. 

Pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan benar-benar dapat menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pencapaian tujuan negara. 

Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang belum dapat mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang usianya.

Selain itu, masih banyak pula warga negara usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia dan juga ketidaksesuaian sistem yang ada dengan fakta empiris (Sutisna, 2016).

Idealnya pendidikan kesetaraan tidak hanya berorientasi pada masa lalu dan masa kini, yang senantiasa dilaksanakan dengan mengacu pada pendidikan Formal, yakni berkelompok, mempergunakan narasumber dari kalangan guru formal, serta metode pembelajarannya sentaralistik (teaching centerd), sebab perlu kita ketahui bersama bahwa karakeristik sasaran pendidikan kesetaraan sangat beragam ditinjau dari tingkat ekonomi, letak geografis dan keadaan sosial budaya. 

Peserta didik pendidikan kesetaraan adalah orang-orang yang memiliki pemikiran praktis rasional, artinya apa yang dia lakukan berorientasi pada keuntungan dirinya pada saat itu, tanpa memikirkan bagaimana pentingnya pendidikan dalam kehidupan (Kintamani DH, 2012).

Untuk itu agar dapat menyamaratakan pendidikan terhadap semua kalangan, pemerintah perlu memberikan tempat yang seluas-luasnya dan mempermudah setiap alur pembelajaran yang dapat diikuti oleh semua kalangan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan nya. Dengan seperi itu mereka dapat mewujudkan cita-cita mereka dan dapat memberikan perubahan untuk diri mereka sendiri dan berguna untuk orang banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun