Ancaman Islamophobia
Namun demikian untuk mewujudkan kerukunan dan persatuan yang diharapkan bagi seluruh bangsa Indonesia kerap mengalami gangguan. Salah satu penyebabnya masih tersimpan rasa kekhawatiran munculnya gangguan-gangguan  radikalisme terhadap agama tertentu, terutama Islam. Kekhawatiran atau ketakutan itu tidak hanya menimpa yang berlainan agama, namun juga terhadap pemeluk agama yang sama. Kondisi yang kita kenal dengan Islamophobia itu efeknya memang sangat mengacam keharmonisan, selain merugikan citra Islam itu sendiri.
Berbagai upaya kriminalisasi dan upaya penekanan yang menyudutkan para tokoh agama atau para ulama merupakan salah satu bukti bahwa Islamophobia memang masih tumbuh subur di Indonesia.
Tindakan dan penilaian seperti itu jelas keliru. Mungkin saja karena kurangnya referensi tentang Islam. Atau bahkan minimnya pengetahuan kesejarahan. Mereka kurang mengetahui betapa besar pengorbanan dan keterlibatan ulama serta umat Islam dalam perjuangan Indonesia.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, Â bahwa ketidaktahuan terhadap sejarah perjuangan para tokoh Islam perlu diangkat ke permukaan. Peran dan jasa para ulama pada NKRI harus segera diluruskan. Sebab jika dibiarkan akan semakin berbahaya. Akan menjadi semacam bara dalam sekam.
Sejumlah serangan yang terjadi di beberapa negara menjadikan Islam sebagai kambing hitam. Hal ini pun mendapatkan respons dari negara-negara Islam serta ulama-ulama besar. Salah satunya Imam besar yang juga ulama paling senior di Al-Azhar Sheikh Ahmed Al-Tayyeb, yang meminta agar setiap orang berhenti menggambarkan terorisme sebagai Islam.
"Setiap orang harus segera berhenti menggunakan deskripsi itu (terorisme sebagai Islam) karena itu menyakiti perasaan Muslim di seluruh dunia, dan itu adalah deskripsi yang bertentangan dengan kebenaran yang diketahui semua orang," kata Sheikh Ahmed Al-Thayyeb.
Respon serupa disampaikan juga oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengajak umat Islam untuk melawan pandangan dunia barat yang menggeneralisasi Islam dengan negatif. Ia menyarankan salah satu cara melawan pandangan negatif itu dengan memperkenalkan ajaran Islam sesungguhnya yang rahmatan lil-alamin. Menurutnya, sumber utama kebencian dunia Barat terhadap Islam adalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap Islam.
Cara pandang yang selalu mengeneralisasi dan negatif, menurut Ma'ruf, harus dilawan. Namun disaat yang sama umat juga perlu introspeksi.
Islamophobia sebagai ketakutan irrasional
Menurut etimologis Islamophobia terdiri dari kata Islam & Phobia. Menurut College Dictionary, phobia merupakan rasa takut yang tidak memiliki referensi, tidak masuk akal atas sebuah objek, tingkah laku, atau pada kejadian tertentu, yang memotivasi individu untuk menghindar atau takut pada situsi tersebut.
Dengan penjelasan ini, Islamophobia dapat diartikan sebagai ketakutan yang irasional, tidak masuk akal atau tidak beralasan terhadap agama Islam sehingga aktivitas yang bernuansa Islami harus dihilangkan.
Ironisnya warga muslim pun acapkali mengalami tindakan intoleransi Mulai dari perkataan kotor hingga tindakan kriminal. Katakanlah sering terjadinya perusakan tempat ibadah warga Muslim, penembakan dengan senjata api, penistaan terhadap ulama, penghinaan terhadap Nabi Muhammad Rasulullah Shallallalhu Alaihi Wasallam, sampai pada penghinaan terhadap Islam-nya sendiri.
Islamophobia di berbagai negara
Islamophobia terjadi di berbagai negara. Namun efeknya sangat berpengaruh terhadap keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagaimana dilansir Media Umum Republika, berbagai peristiwa Islamophobia di berbagai negara sebagai berikut:
Di London, Ontario, Kanada empat orang Muslim meninggal karena dengan sengaja ditabrak saat sedang berjalan kaki. Insiden ini mengguncang komunitas di London. Bukan hanya bagi warga Muslim, warga setempat pun tidak menyangka aksi teroris ini terjadi di lingkungan mereka.
Di Las Vegas, seorang pria mengoleskan daging babi asap ke tembok rumah tetangga Muslimnya. Saat ditanya polisi, dia tanpa ragu mengatakan alasan tindakannya karena membenci Muslim.
Di New York, dua wanita dan pria Muslim tiba-tiba dipukul saat sedang berjalan kaki. Muslimah kerap menjadi korban karena mudah diidentifikasi dari jilbabnya.
Di Alberta, Kanada kasus penyerangan terhadap Muslimah juga terjadi. Tanpa alasan, seorang pria, menurut Royal Canadian Mounted Police, mendekati para wanita di St. Albert, kemudian meneriakkan hinaan rasial dan menodongkan pisau. Seringnya perempuan Muslim Kanada menjadi korban serangan Islamofobia kemudian mendorong ratusan warga di Edmonton berunjuk rasa menuntut tindakan melindungi wanita Muslim.
Di Austria dibuatnya peta Islam yang melibatkan  623 organisasi muslim, masjid dan asosiasinya. Serta data pribadi individu yang bertanggung jawab atas sejumlah asosiasi di Austria secara rinci. Peluncuran peta ini berpotensi memicu Islamophobia dan penyerangan terhadap Muslim.Â
Peta ini diskriminatif karena hanya menyasar Muslim. Gereja Katolik Austria bahkan mengkritik peta ini. Karena banyak mendapatkan penolakan dan dianggap kontroversial, peta itu kini tidak bisa lagi diakses.
Insiden-insiden itu menjadi gambaran betapa semakin parahnya Islamophobia. Islamofobia mewujud dalam bentuknya yang paling sederhana, yaitu serangan fisik terhadap kaum Muslim.
Di level tinggi, Islamophobia misalnya dalam bentuk kebijakan pelarangan jilbab di tempat umum yang dianut Prancis. Agak aneh sebenarnya mengingat umat Muslim di Prancis justru terbanyak di Eropa.
Hasil penelitian Kelompok Lintas Partai (CPG) Parlemen Skotlandia mengungkap empat dari lima Muslim di Skotlandia secara langsung mengalami serangan islamophobia. Sebanyak 83 persen responden Muslim mengatakan mengalami islamophobia secara langsung dan paling banyak dialami Muslimah.
Di Jerman, Islamophobia meningkat sejak 2009. Laporan Kejahatan Politik yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman dan Kantor Kriminal Federal mencatat kejahatan Islamophobia pada 2020 meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Islam pembawa berkah dan keharmonisan
Islam sebagai agama mempunyai misi rahmatan lil lmn. Dalam arti membawa keberanekaragaman sebagai salah satu dimensinya. Sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa pluralitas atau taaddudiyah itu sendiri merupakan fitrah dan pemberian dari Allah Subhanu Wata'ala.
Dalam prakteknya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjadikan faham pluralitas ini sebagai dasar dalam membangun masyarakat Madinah yang kemudian pada dekade terakhir ini menjadi rujukan bagi masyarakat madani.
Bagaimana tidak, latar sosial-budaya masyarakat Madinah saat itu yang sangat plural, penduduknya terbagi ke dalam kelompok-kelompok etnik, ras, dan agama yang berbeda, mampu disatukan oleh Rasulullah saw. dibawa bendera Piagam Madinah.
Melihat proses penyusunannya, Piagam Madinah adalah dokumen politik penting yang dibuat oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai perjanjian antara golongan Muhajirin, Anshar, dan Yahudi serta sekutunya.Â
Dokumen itu mengandung prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan penting yang menjamin hak-hak mereka dan menetapkan kewajiban-kewajiban mereka sebagai dasar bagi kehidupan bersama dalam kehidupan sosial politik.Â
Oleh karena itu, diakui agama Islam mampu membawa keharmonisan sehingga bangunan masyarakat yang bersatu dari berbagai multi-etnik, multi-agama dan multi-kultural dapat terbangun. Hal Itu tidak lain karena nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ketika membangun masyarakat tersebut tidak hanya memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Muslim, melainkan juga memperhatikan masyarakat non-Muslim. (Bersambung)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H