Lantas untuk mewujudkan perihal tersebut, tentulah menggulirkan konsekuensi dengan adanya penambahan jam pelajaran.
Di banyak negara penambahan jam pelajaran tidaklah dipungkiri seperti di Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Apabila dibandingkan dengan negara lain, jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Kendati pembelajaran di negara Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Sekali lagi, semuanya itu tergantung implementasi kurikulum yang dalam masalah ini ujung tombaknya adalah guru.
Guru jelas garda terdepan dalam pelaksanaan kurikulum.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasi kurikulum, selain masalah kompetensi, komitmen, tanggungjawab dan kesejahteraannya yang harus terjaga.
Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan, tapi bagaimana membelajarkan siswa menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan proses, yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu dan merefleksi.
Kurikulum penting, tapi yang tidak kalah pentingnya juga yakni strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang menggelora pada setiap guru atau pendidikan dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya.
Metodologi tidak kalah pentingnya dibanding dengan subtansi.
Betapapun baiknya kurikulum yang telah dikembangkan, buku pelajaran, media pembelajaran disediakan serta dilaksanakan diklat baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Inti, Guru Pelatih maupun diklat guru secara massal, pada akhirnya terpusat pada ada tidaknya kemauan untuk berubah dari para pemangku kepentingan pendidikan.
Percayalah, semua siap untuk berubah. Kurikulum 2013 dilaksanakan seratus persen di sekolah pada tahun ajaran 2014, yaitu SD kelas 1, II, IV, V, dan SMP kelas VII dan VIII, serta SMA dan SMK kelas X dan XI.