Mohon tunggu...
Mas
Mas Mohon Tunggu... Freelancer - yesterday afternoon a writer, working for my country, a writer, a reader, all views of my writing are personal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances— Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Elegi Penegakan Hukum, Harnovia Fitriani Menuntut Keadilan

21 Januari 2022   07:35 Diperbarui: 21 Januari 2022   07:40 1149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adong Eko, seorang wartawan dan penulis buku Harnovia:Diculik, Diperkosa dan Dibunuh,mencegat Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo (kompas.com)

Kasus salah tangkap mirip Sengkon-Karta, salah satu sejarah kelam dunia peradilan kita. Sengkon dan Karta sering ditulis oleh para pengamat ketika berbicara mengenai penegakan hukum di Indonesia. Bagi milenial mungkin asing mendengar nama Sengkon-Karta. 

48 tahun silam, sebuah perampokan dan pembunuhan menimpa pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Beberapa saat kemudian polisi menciduk Sengkon dan Karta, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. . Sengkon dan Karta adalah petani berasal dari Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah.  

Hakim Djurnetty Soetrisno lebih mempercayai cerita polisi ketimbang bantahan kedua terdakwa. Maka pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. 

Sengkon dan Karta mengalami penderitaan luar biasa. Menurut pengakuan, mereka dipukuli aparat. Dan lebih tersiksa lagi sebab Sengkon terserang penyakit TBC di penjara Cipinang. 

Setelah beberapa tahun di penjara mereka bertemu seorang penghuni penjara bernama Genul, keponakan Sengkon, yang lebih dulu dibui lantaran kasus pencurian. 

Di sinilah Genul membuka rahasia bahwa dialah sebenarnya pembunuh Sulaiman dan Siti. Akhirnya, pada Oktober 1980, Gunel dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. .

Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat mereka bisa bebas. Sebab sebelumnya mereka tak mengajukan banding, sehingga vonis dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

Kini, 10 tahun lalu, seorang gadis berusia 15 tahun, ditemukan tewas di rawa belakang, pabrik pengolahan minyak kelapa di Desa Sungai Bakau Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. 

Korban ditemukan dengan kondisi jenazah dalam keadaan membengkak, mengenakan seragam olahraga. Ia diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Namanya, Harnovia Fitriani siswi kelas 1 SMK Negeri 1 Mempawah.

Kisah hilangnya Harnovia bermula, pada Selasa 18 Desember 2012. Setelah pulang sekolah, korban tidak kunjung pulang ke rumah bibinya, Fauziah. Sebelum menghilang, sekitar pukul 11.00, Harnovia sempat mengirim pesan singkat kepada Fauziah, menanyakan mengenai sepeda yang akan digunakannya.

Dalam percakapan itu, Fauziah menjawab jika sebentar lagi sepeda akan diantar oleh saudaranya, bernama Hariezan Agustian Syah (Ari). Ia berangkat sekolah pukul 11.35 sambil mengantarkan sepeda yang akan digunakan adiknya di gudang pabrik pengolahan minyak kelapa. Dari lokasi gudang, Ari berjalan menuju jalan raya, menaiki oplet melanjutkan perjalanannya menuju SMA Muhammadiyah di Sungai Bakau Kecil.

Pukul 13.00, Fauziah bersiap-siap mengakhiri waktu istirahatnya. Ia akan kembali bekerja ke pabrik pengolahan minyak kelapa. Namun sudah lebih dari satu jam, keponakannya tidak kunjung tiba di rumah. Ia sempat menghubungi Harnovia melalui telepon genggam, namun nomor telepon keponakannya itu, sudah tidak aktif.

Ketika pulang pukul 17.00, Fauziah tidak mendapati Harnovia. Ia gelisah, pasalnya hari sudah semakin larut, namun anak dari saudaranya itu tidak kunjung pulang. Ia berusaha mencari korban, menanyakan keberadaan keponakannya kepada teman sekolahnya, bernama Dwi. Namun korban tetap tidak ditemukan. 

Hari semakin larut. Tetapi Harnovia tetap belum juga menginjakkan kakinya di rumah. Fauziah semakin gelisah. Ia bergegas  menuju kantor polisi, melaporkan jika keponakannya telah hilang. 

Sementara warga sekitar yang mengetahui kabar hilangnya Harnovia, merasa terpanggil untuk melakukan pencarian. Mereka mencari di sekitaran pabrik, namun korban tetap tidak diketemukan.

Rabu, 19 Desember 2012, pencarian terhadap korban kembali dilakukan. Berbekal informasi dari orang pintar (dukun), warga bergerak menuju Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Tetapi upaya pencarian itu, tetap saja tidak membuahkan hasil. 

Kamis, 20 Desember 2012 atau di hari ketiga sejak dikabarkan hilang. Harnovia akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa. Gadis berambut panjang sebahu itu, ditemukan di rawa, mengenakan seragam olahraga. Kondisi tubuhnya sudah membengkak. Ia diduga dibunuh dan diperkosa. 

Lalu, siapa pelakunya?

"Saya harap ada langkah hukum dari Kapolri untuk membuka kembali kasus ini," harap Adong. 

Ia, adalah seorang wartawan dan penulis buku Harnovia: Diculik, Diperkosa dan Dibunuh, mencegat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid Prabowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/1/2022) pagi.

Selain bertemu dan berbicara dengan Listyo di sela-sela acara, Adong juga menyerahkan buku yang rampung dicetak Mei 2021. Ia hanya berharap, pertanyaan-pertanyaan dan kejanggalan dalam kasus tersebut bisa terjawab setelah kasusnya dibuka kembali. Kepada Adong, saat itu, Kapolri mengatakan akan meminta Kapolda Kalbar menangani kembali kasus tersebut, kendati sudah berjalan 10 tahun. 

"Saya akan meminta Kapolda menangani kasus ini," ucap Listyo.

Komitmen "potong kepala dan ekornya untuk ikan yang busuk" harus menjadi pedoman untuk polisi yang paham presisi: prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Oleh karena, tidak ada kejahatan yang sempurna karena setiap kasus kejahatan selalu meninggalkan jejak.

Baca: Bagaimana Kasus Pembunuhan Belum Terungkap?

Salah satu kajian penting berjudul An Exploratory Analysis of Factors Affecting Homicide Investigations: Examining the Dynamics of Murder Clearance Rates  Studi yang dilakukan tim FBI ni menggunakan data dari 55 departemen kepolisian kota besar untuk memeriksa praktik penegakan hukum di sejumlah bidang, termasuk prosedur investigasi, metode analisis, dan demografi populasi. 

Kisah Sum Kuning; Sengkon-Karta, Lingah-Pacah, Marsinah, Fuad Muhammad Syafruddin, menyusul Harnovia Fitriani bisa dikonstruksikan publik sebagai serangkaian kisah peradilan sesat versi Indonesia. Skenario cerita pidana dilakukan berbagai cara, sehingga yang tidak bersalah dijatuhi hukuman.

Praktik seperti ini bukan karena kekhilafan manusia; tetapi terjadi karena unsur kesengajaan dari aparat penegak hukum dengan berbagai tujuan. Ada yang semata-mata asal mengungkap; tetapi ada juga yang dirancang justru untuk menutupi pelaku sebenarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun