Mohon tunggu...
Mas
Mas Mohon Tunggu... Freelancer - yesterday afternoon a writer, working for my country, a writer, a reader, all views of my writing are personal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances— Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Elegi Penegakan Hukum, Harnovia Fitriani Menuntut Keadilan

21 Januari 2022   07:35 Diperbarui: 21 Januari 2022   07:40 1149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adong Eko, seorang wartawan dan penulis buku Harnovia:Diculik, Diperkosa dan Dibunuh,mencegat Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo (kompas.com)

Kasus salah tangkap mirip Sengkon-Karta, salah satu sejarah kelam dunia peradilan kita. Sengkon dan Karta sering ditulis oleh para pengamat ketika berbicara mengenai penegakan hukum di Indonesia. Bagi milenial mungkin asing mendengar nama Sengkon-Karta. 

48 tahun silam, sebuah perampokan dan pembunuhan menimpa pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Beberapa saat kemudian polisi menciduk Sengkon dan Karta, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. . Sengkon dan Karta adalah petani berasal dari Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah.  

Hakim Djurnetty Soetrisno lebih mempercayai cerita polisi ketimbang bantahan kedua terdakwa. Maka pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. 

Sengkon dan Karta mengalami penderitaan luar biasa. Menurut pengakuan, mereka dipukuli aparat. Dan lebih tersiksa lagi sebab Sengkon terserang penyakit TBC di penjara Cipinang. 

Setelah beberapa tahun di penjara mereka bertemu seorang penghuni penjara bernama Genul, keponakan Sengkon, yang lebih dulu dibui lantaran kasus pencurian. 

Di sinilah Genul membuka rahasia bahwa dialah sebenarnya pembunuh Sulaiman dan Siti. Akhirnya, pada Oktober 1980, Gunel dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. .

Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat mereka bisa bebas. Sebab sebelumnya mereka tak mengajukan banding, sehingga vonis dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

Kini, 10 tahun lalu, seorang gadis berusia 15 tahun, ditemukan tewas di rawa belakang, pabrik pengolahan minyak kelapa di Desa Sungai Bakau Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. 

Korban ditemukan dengan kondisi jenazah dalam keadaan membengkak, mengenakan seragam olahraga. Ia diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Namanya, Harnovia Fitriani siswi kelas 1 SMK Negeri 1 Mempawah.

Kisah hilangnya Harnovia bermula, pada Selasa 18 Desember 2012. Setelah pulang sekolah, korban tidak kunjung pulang ke rumah bibinya, Fauziah. Sebelum menghilang, sekitar pukul 11.00, Harnovia sempat mengirim pesan singkat kepada Fauziah, menanyakan mengenai sepeda yang akan digunakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun