Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna. Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.Â
Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna. Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka
Di sisi lain, dosen senior di Universitas Queensland dan pakar patologi forensik berkebangsaan Australia, Beng Beng Ong, dalam persidangan mengungkapkan dugaan bahwa Wayan Mirna Salihin meninggal akibat penyakit jantung.Â
"Saya menduga karena penyakit jantung, adanya ketidaknormalan (abnormalitas) pasokan darah ke jantung. Namun, saya tidak bisa pastikan penyebabnya," ujar Beng Beng Ong--sebagai saksi ahli meringankan untuk Jessica Kumala Wongso--di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 6 September 2016.Â
Tiga ahli toksikologi dan forensik Australia juga bersaksi dalam kasus tersebut bahwa tidak ada bukti bahwa sianida adalah penyebab kematian. Â Bahkan, Ahli toksikologi kimia, Budiawan, meragukan kematian Wayan Mirna Salihin karena keracunan sianida.Â
Budiawan adalah saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa Jessica Wongso sebagai saksi ahli dalam sidang ke-20 pembunuhan Mirna Salihin, Rabu, 14 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Budiawan meragukan Mirna keracunan sianida setelah mengetahui kondisi jenazah perempuan itu yang membiru pada bagian ujung jari dan bibirnya. "Tak ada hubungannya warna biru dengan sianida ini. Sebab, kalau sianida ada dalam tubuh, harusnya (jenazah) merah," kata Budi saat menjawab pertanyaan dari Sordame, salah satu kuasa hukum Jessica.Â
Baca: Kasus Wayan Mirna Salihin, Pelaku Tunggal dan Motif Off The Record
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.Â