Mohon tunggu...
KHUSWATUN KHASANAH
KHUSWATUN KHASANAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 PPKN

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Perlindungan Hukum untuk Guru dalam Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas

9 Oktober 2024   22:32 Diperbarui: 9 Oktober 2024   23:44 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perlindungan hukum merupakan jaminan yang disediakan oleh negara bagi individu atau kelompok untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui, dihormati, dan dilindungi sesuai hukum. Perlindungan ini meliputi berbagai langkah dan kebijakan yang bertujuan mencegah ketidakadilan dan pelanggaran hak, serta menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Sebagai pendidik, guru sering kali berada dalam posisi yang sulit, di mana mereka harus menyeimbangkan tuntutan profesi dengan harapan masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing siswa mencapai tujuan pendidikan. 

Namun, ketika guru berusaha menegakkan disiplin, sering kali mereka terhalang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak dan peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jika mereka tidak berhasil menegakkan disiplin atau gagal membantu siswa mencapai tujuan pendidikan, guru kembali disalahkan atas kegagalan tersebut.

Banyak kasus yang dialami guru dalam menjalankan tugas mereka menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi profesi ini belum berjalan efektif, meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 7 ayat (1) huruf h menyatakan bahwa guru berhak atas jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Perlindungan hukum bagi guru mencakup berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi guru serta tenaga kependidikan lainnya dalam menjalankan profesi mereka. Perlindungan ini meliputi aspek hukum, kesejahteraan, profesionalisme, serta sosial dan kemasyarakatan.

Peran Guru dalam Pendidikan
Tanggung Jawab Guru Profesional :
Guru profesional memiliki tanggung jawab besar, baik kepada siswa, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agama. Mereka harus mampu memotivasi siswa dengan semangat dan antusiasme dalam belajar, menciptakan suasana belajar yang positif, serta mengembangkan karakter siswa agar mereka menjadi individu yang berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan hidup. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membantu siswa dalam membangun kepribadian yang dewasa dan disiplin.

 Tantangan yang Dihadapi Guru
Guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan kompleks dalam menjalankan tugas mereka, termasuk kekerasan dan intimidasi dari siswa maupun orang tua. Beberapa tantangan yang sering dihadapi guru meliputi:
- Sikap agresif dari sebagian orang tua yang merasa tidak puas dengan keputusan guru terkait anak mereka, menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman.
- Peningkatan beban kerja administratif yang membuat guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menyelesaikan tugas-tugas administratif, sehingga waktu untuk pengembangan kompetensi menjadi terbatas.
- Guru sering menghadapi perilaku kasar dari siswa, baik secara fisik maupun verbal, yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap otoritas guru.

 Perlindungan Hukum untuk Guru
Terdapat beberapa landasan hukum yang mengatur perlindungan bagi guru, seperti:
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 : Pasal 28D Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan perlindungan hukum yang sama.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia : Pasal 71 menyebutkan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak guru.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara : Mengatur hak-hak guru honorer, termasuk gaji layak, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kesejahteraan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 juga menetapkan perlindungan bagi guru dalam aspek profesi, hukum, keselamatan, dan kesehatan kerja.

Manfaat Perlindungan Hukum bagi Guru
Perlindungan hukum bagi guru memberikan manfaat yang signifikan dalam menunjang pelaksanaan tugas mereka, antara lain:

1. Memberikan Rasa Aman : Perlindungan hukum menciptakan lingkungan yang aman bagi guru dalam menjalankan tugas tanpa ancaman kekerasan atau intimidasi.
   
2. Meningkatkan Kualitas Pengajaran : Dengan adanya perlindungan hukum, guru bisa lebih fokus pada proses pembelajaran tanpa khawatir terhadap konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari tindakan disiplin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun