Ketika korban cara melaporkan kasus pemerkosaan, aparat penegak hukum yang justru menjadi pelindung juga terkadang mengajukan pertanyaan diskriminatif. Tidak jarang korban perlu menunjukkan kronologis secara berulang-ulang hingga meningkatkan trauma.
Dimana-mana juga yang disalahkan selalu pihak korban, dari anggapan sengaja menggoda melalui cara berpakaian, bertutur kata, hingga bersikap. Padahal pelecehan dan kekerasan terjadi karena pelaku, bukan korban.
Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan di Luar Negeri
Negara Indonesia nampaknya sudah memberlakukan hukuman kebiri kimia disamping lama hukuman pidana pemerkosaan berupa 12 tahun penjara. Negara mana saja yang sudah menerapkan kebiri kimia selain Indonesia?
-
UkrainaÂ
Berdasarkan The News International, parlemen Ukraina telah menyetujui hukuman kebiri kimia bagi pelaku perkosaan pada Juli 2019. Kebiri kimia dijatuhkan pada pelaku pelecehan terhadap anak.
Inggris
Ternyata Inggris sudah menerapkan kebiri kimia sejak tahun 1950, dijatuhkan pada seorang peneliti bernama Alan Turing. Pelaku dijatuhi hukuman karena berperilaku menyimpang, yaitu homoseksual, dan efeknya menjadikan Turing menjadi tersiksa.
Amerika SerikatÂ
Sepuluh negara bagian Amerika Serikat, meliputi Iowa, Alabama, California, Georgia, Montana, Louisiana, Texas, Wisconsin, Oregon, dan Florida menerapkannya. Dijatuhkan pada pelaku sodomi, incest, serta perkosaan.
Korea SelatanÂ
Korea Selatan adalah negara Asia pertama yang menerapkan hukuman ini sejak tahun 2011. Pada awalnya pelaku akan dipenjara, tercatat terdapat dua orang sudah menjalani hukuman ini.