Pemaksaan Sterilisasi dan KontrasepsiÂ
Pemasangan alat kontrasepsi atau memaksa melakukan sterilisasi tanpa consent dari pasangan termasuk sexual abuse. Tidak adanya persetujuan bisa terjadi karena salah satu pihak menganggap orang lain kurang cakap memberikan keputusan.
Pemaksaan PerkawinanÂ
Perkawinan diadakan tanpa persetujuan korban juga termasuk dalam kekerasan, karena akan terjadi pemaksaan hubungan di dalamnya. Di Indonesia, peristiwa semacam ini masih terjadi bahkan sudah menjadi tradisi.
Pemaksaan AborsiÂ
Pemaksaan aborsi terjadi saat korban dipaksa menggugurkan kehamilan karena tekanan pihak tertentu, misalnya ancaman. Kasus inilah yang saat ini sedang marak, membuat korban putus asa dan mengakhiri hidupnya.
Memperkaya diri dengan edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan, Anda dapat meningkatkan rasa waspada. Sehingga pasal pemerkosaan akan lebih dikembangkan lagi demi perlindungan maksimal kepada para korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H