Mohon tunggu...
KHUSNUL KHOTIMAH
KHUSNUL KHOTIMAH Mohon Tunggu... Guru - Saya guru di sekolah SDIT Widya Cendekia Kota Serang

saya menyukai hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Juga Manusia Punya Rasa Punya Hati, Butuh Counselling Butuh Healing

20 Oktober 2022   09:58 Diperbarui: 20 Oktober 2022   13:08 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara perihal guru yang memiliki makna digugu dan ditiru yang mana seorang guru memiliki hal yang bisa ditiru oleh anak didiknya/muridnya baik dalam bertutur kata atau dalam berbuat. 

Pengertian lain yang mengartikan guru yakni menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),"guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar". 

Adapun pengertian lainnya menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang guru yang berbunyi "guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah." 

Dari pengertian di atas dapat kita ambil benang merahnya bahwa guru dalam melaksanakan pendidikan baik di lingkungan formal dan non formal dituntut untuk mendidik dan mengajar. Karena keduanya mempunyai peranan yang penting dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan yang baik.

Disamping dari pengertian yang menyatakan guru adalah sesosok yang memiliki tangung jawab penuh terhadap amanah yang embannya, ternyata guru pun memiliki tugas-tugas dan perannya sebagai guru. 

Untuk tugasnya, yakni yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Dan untuk perannya ialah guru sebagai demonstrator, guru sebagai pengelola kelas, guru sebagai mediator dan fasilitator, guru sebagai evaluator dan motivator dan guru pun harus bisa sebagai inovator. Wah wah wah.... Luar biasa bukan tugas dan peran seorang guru. 

Selanjutnya, tugas guru dalam bidang profesi yakni kegiatan belajar mengajar di kelas yang mana seorang guru harus bisa mendidik, mengajar dan melatih. Dalam ketiga proses tersebut, seorang guru seharusnya bisa memahami tingkat engagement siswa Ketika dalam pembelajaran yang mana memengaruhi tingkat perhatian siswa/anak didik terhadap pembelajaran yang disampaikan oleh guru, tingkat penasaran siswa/anak didik terhadap pembelajaran dipelajari, tingkat minat siswa/anak didik dalam belajar, tingkat optimis siswa dan tingkat keahlian siswa. Semua pengaruh tersebut bisa dilihat dan dirasakan Ketika proses kegiatan belajar mengajar. 

Selain itu, ada beberapa macam konsep keterlibatan siswa (students' engagement) dalam proses kegiatan belajar mengajar antara lain; intellectual engagement a.k.a cognitive engagement, emotional engagement, behavioral engagement, physical engagement, social engagement, dan cultural engagement.

Ketika mengajar tentunya seorang guru harus kreatif dan inovatif dan tentunya tidak luput dari konsepan-konsepan students' engagement untuk sebagai contoh ketika kita ingin mengajar siswa sekolah dasar bisa kita nyatakan bahwa siswa sekolah dasar adalah siswa yang memiliki tenaga yang luar biasa yang artinya tingkat keatifan siswa dalam beraktivitas itu sungguh benar-benar menguras tenaga, emosi dan pikiran. 

Dalam perihal tersebut, guru bisa melibatkan siswa dengan konsep physical engagement. Misalnya, Ketika siswa mempelajari pembelajaran kosakata dalam bahasa Inggris, seorang guru bisa menggunakan metode Total Physical Response (TPR) yakni sebuah metode pengajaran konsep bahasa atau kosa kata dengan menggunakan gerakan fisik untuk bereaksi terhadap input verbal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun