Â
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi;
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya;
- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Â
Kesimpulan
Â
Peristiwa 11 Maret 1966 dan penerbitan Supersemar mencerminkan ketegangan politik yang melibatkan Presiden Soekarno dan militer Indonesia pada masa itu. Demonstrasi di sekitar Istana Merdeka memicu tindakan cepat dari pihak militer, dengan Brigjen Sabur melaporkan situasi yang membahayakan kepada Pangdam V Jaya, Brigjen Amir Mahmud. Setelah menerima mandat dari Soekarno, Soeharto dan tiga jenderal lainnya bertindak untuk menangani keadaan darurat, yang kemudian menghasilkan kontroversi mengenai keaslian dan konteks Supersemar. Saksi mata memberikan versi berbeda tentang cara penyerahan mandat, menambah kompleksitas dalam memahami peristiwa tersebut. Supersemar menjadi titik balik penting dalam sejarah Indonesia, di tengah berbagai narasi dan pandangan yang saling bertentangan.
Â
Daftar Pustaka
Â
Desy Endrayani, Tri, and E Wagiyah Abstrak. "Peranan Jendral Suharto Dalam Melahirkan Orde Baru Tahun 1965-1968." Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Sejarah 2, no. 1 (2021): 41--50.
Â
Jarot, Eros. Misteri Supersemar. Jakarta: Media Kita, 2006.