Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas berbagai aspek sosiologi hukum, khususnya Sosiologi Hukum Islam, dengan menyinggung berbagai pendekatan, teori, dan tokoh penting dalam bidang ini. Â Materi terbagi menjadi beberapa bagian yang saling berkaitan.
Materi 1: Definisi dan Objek Sosiologi, Sosiologi Hukum, Sosiologi Hukum IslamÂ
Sosiologi: Ilmu yang mempelajari perilaku antar makhluk sosial. Objek studinya meliputi fakta sosial, tindakan sosial, imajinasi sosial, dan hubungan antar manusia. Karakteristiknya bersifat empiris, teoritis, kumulatif, dan non-teoritis.
Sosiologi Hukum: Ilmu yang mempelajari perilaku masyarakat terhadap hukum atau sebaliknya. Objek studinya adalah basis sosial hukum dan efeknya terhadap gejala sosial. Karakteristiknya meliputi deskripsi, penjelasan, pengungkapan, dan prediksi.
Sosiologi Hukum Islam: Ilmu yang mempelajari perilaku masyarakat terhadap hukum Islam atau sebaliknya. Objek studinya adalah pola budaya masyarakat dan tingkah laku sosial. Karakteristiknya menekankan penyelarasan antara agama Islam dan dinamika sosial.
Materi 2: Hukum dan Masyarakat
Hukum: Seperangkat aturan (tertulis/tidak tertulis) yang ditetapkan dan disahkan pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum Islam memiliki karakteristik penerapan universal dan sanksi duniawi dan ukhrawi.
Masyarakat: Sekelompok orang yang mendiami suatu daerah dan tunduk pada hukum tertentu. Perubahan sosial meliputi perubahan sistem sosial, pola interaksi sosial, dan sistem nilai serta norma sosial.
Materi 3: Pendekatan Yuridis Empiris dan Normatif
Yuridis Empiris: Pendekatan langsung pada objek penelitian untuk mendapatkan data lapangan. Meliputi law in action study, law in concrete study, dan pendekatan non-doktrinal. Juga mencakup pendekatan sosiologis (reaksi pola interaksi sosial) dan antropologis (aspek terbentuknya masyarakat mempengaruhi hukum) serta psikologis (dari jiwa manusia).
Yuridis Normatif: Pendekatan menelaah kaidah-kaidah dan aturan hukum, terutama melalui studi literatur dan teori (law in book study, doktrinal).