Nama: Khusnatul LailiyahÂ
NIM: 241330001742
PendahuluanÂ
Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu bentuk pedidikan yang sangat penting. Pendidikan ini berguna dalam membentuk karakter dan sikap kewarganegaraan yang baik bagi para siswa dan generasi muda. Hal ini bertujuan untuk memanusiakan, membudayakan, dan menjadikan individu warga negara yang berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor memanusiakan dapat diambil pada pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dan empati terhadap sesama warga negara, sementara itu faktor membudayakan dapat ditekankan pada pentingnya perilaku yang beradab dan menghormati secara sosial. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadikan para siswa dan generasi muda dengan memperkuat pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan kewarganegaraan sesuai dengan dasar-dasar negara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat, bangsa, dan negara, dan yang paling utama pada kalangan pelajar, pendidikan kewarganegaraan membantu menumbuhkan etika dan rasa menghargai terhadap orang tua dan sesama warga negara. (Arianti, Aisyah, et.al. 2024)
Radikalisasi berasal dari kata "radix" yang artinya akar. Secara umum, radikalisasi mengacu pada proses atau paham yang menerapkan sistem fanatik (kepercayaan ekstrem), membenarkan dan menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mempengaruhi perubahan sosial maupun politik. Radikalisasi dalam hal ini menjadi upaya melakukan perubahan yang drastis dan cepat dalam sistem sosial ataupun politik, sering kali juga dengan menggunakan kekerasan sebagai metode pelaksanaan radikalisasi-radikalisasi yang sudah beredar dilingkungan warga negara sekitar. (Arianti, Aisyah, et.al. 2024).
PembahasanÂ
Radikalisasi yang sering terjadi dilingkungan sekitar dapat mengakibatkan perseteruan antar umat beragama, seperti terjadi saling fitnah antar umat beragama, hal ini tidak sesuai juga dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Radikalisasi dapat dicegah dengan beberapa upaya misalnya sosialisasi ajaran Islam moderat (toleransi) dan Pendidikan Kewarganegaraan dengan cara penanaman ideologi Pancasila pada pelajar di sekolah. Upaya penanaman ideologi Pancasila sebagai bentuk pencegahan perlindungan terhadap potensi radikalisasi, upaya seperti ini sudah banyak diterapkan di sekolah-sekolah. (Wibowo, Bima Satria Mukti, Raissa Bima Cahya Murtadho Putra, dan Anggun Margaretha Sutomo Putri.2023).
Pendidikan kewarganegaraan membahas hubungan antara individu dengan organisasi politik, sosial, dan ekonomi yang terstruktur dengan baik, serta hubungan individu dengan hal ini menurut dari (Muhammad Numan Soemantri). Definisi ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah bagian dari ilmu politik yang membahas kewajiban, hak, dan keistimewaan serta nilai-nilai warga negara sendiri. (Arianti, Aisyah, et.al.2024).
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam meningkatkan kecintaan tanah air dan pencegahan paham-paham radikalisasi, hal ini dikarenakan dapat mengembangkan generasi muda yang mampu berpikir secara kritis, objektif, kreatif, serta berinisiatif untuk beradaptasi dengan gejala kesulitan sosial yang terjadi di masyarakat (Fahmi, 2020). (Nadya, Aisha, dan Nur Sanda Rizki Adhari. 2022).Â
Salah satu upaya pencegahan radikalisasi melalui pendidikan yang lebih tinggi yaitu dengan perkuliahan. Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana strategis dalam upaya penanaman nilai dan pembentukan karakter toleran terhadap mahasiswa, hal ini bertujuan agar mampu menjalankan peranannya sebagai warga negara yang dapat me kritisi suatu perkara di sekitar atau lingkungan dengan baik, cakap, sekaligus terampil di tengah berbagai ancaman nasional yang ada. Sebagaimana yang disampaikan Ubaidillah & Abdul pada tahun 2013, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana pembangunan karakter bangsa yang memiliki beberapa tujuan yaitu:
Membentuk kecakapan partisipasi antar warga negara,
Menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, tetapi selalu memiliki komitmen yang menjaga persatuan dan keadilan berbangsa,Â
Mengembangkan jiwa demokratis yang ber keadaban.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana yang tepat sebagai media dalam menerima nilai toleransi terhadap mahasiswa, sebab pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan angkatan muda (siswa dan mahasiswa) untuk menjadi warga negara yang berpengetahuan, cakap dan menguasai nilai-nilai moral maupun karakter yang dibutuhkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat (Samsuri, 2011). Peristiwa radikalisasi di Indonesia merupakan ancaman nyata yang dapat memecah belah kondisi persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai media dalam menerima dan menerapkan nilai toleransi sekaligus nilai-nilai moral karakter lainnya demi mewujudkan generasi penerus yang beretika, toleran, menghormati perbedaan. Menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan sebagai langkah-langkah penguatan identitas nasional dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang membahayakan di kehidupan bangsa dan negara.Â
Perkembangan jaringan ideologi (prinsip) radikalisasi telah menarik banyak perhatian, menurut berbagai penelitian, anak muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap ideologi radikalisasi, sehingga pada akhirnya tertarik untuk bergabung dengan kelompok tersebut. Hal ini bisa dimaklumi, karena organisasi radikalisasi meyakini bahwa anak muda, terutama pelajar sekolah menengah ke atas dan mahasiswa, adalah kelompok masyarakat yang mengalami krisis identitas dan perlu mengambil tindakan nyata untuk menemukan jati dirinya. Mereka juga dipandang lugu dalam memaknai dunia nyata dan perubahan sosial yang berlaku. Cukup terbuka dan dapat menerima dengan baik berbagai informasi yang terkait dengan gerakan ke agamaan yang dipandang ideal sekaligus menginspirasi mereka untuk turut terlibat dalam mewujudkan cita-cita dari paham-paham radikalisasi berbalut jubah agama tersebut. Lahirnya peristiwa radikalisasi tidaklah terlepas dari adanya upaya konflik masyarakat Indonesia yang beragam. Konflik tentu akan memunculkan prinsip anti terhadap keberagaman budaya dan melahirkan pandangan yang sempit atas ajaran agama maupun pemikiran politik. Radikalisasi yang berkembang di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh adanya beberapa kelompok masyarakat yang tidak mampu (gagal) dalam memadukan nilai-nilai nasionalisme yang bersendikan akan nilai keragaman. (Muhamad, Yan Mahdi, Suwarma Al Muchtar, dan Leni Anggraeni. 2021).
KesimpulanÂ
Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam melawan radikalisasi di kalangan remaja. Lebih fokus lagi dengan pembentukan karakter dan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan saling menghargai terhadap perbedaan pendidikan. Hal ini tidak hanya mempersiapkan generasi muda untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial dan politik, tetapi juga menjadi benteng pertahanan terhadap ideologi radikal yang dapat mengancam keharmonisan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang saling menghargai dan damai, baik secara mental maupun kemauan dari diri mereka masing-masing. (Pakpahan, Gernaida Krisna, et al.2021).
Hasil dari kutipan-kutipan tersebut ialah agar menjadi kan generasi muda sekarang generasi dengan penuh semangat dan penerus bangsa yang dapat menjadikan bangsa ber fikir lebih maju dan kritis, karena masa depan bangsa Indonesia ada ditangan para pelajar saat ini. Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk membekali dan membentengi para pelajar agar nantinya tidak terpengaruh oleh radikalisasi. (Wibowo, Bima Satria Mukti, Raissa Bima Cahya Murtadho Putra, dan Anggun Margaretha Sutomo Putri.2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H