Dalam uraian lebih rinci, maka Bank Tanah menunaikan tugas utama guna mengakuisisi, mengelola, dan mendistribusikan lahan yang dilakukan demi memenuhi berbagai kebutuhan sosial dan ekonomi.
Menurut laman web banktanah.id ditegaskan bahwa "tanah yang kita kelola tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat dan negara."
"Kita ingin Bank Tanah ini dapat berkontribusi besar dalam terciptanya ekonomi berkeadilan melalui optimalisasi pengelolaan asset tanah yang kami miliki," demikian yang dilansir.
Terdapat enam tujuan spesifik yang ditetapkan bagi Badan Bank Tanah ini dalam rangka menjamin ketersediaan tanah untuk memenuhi ekonomi yang berkeadilan.
Keenam tujuan tersebut, yakni untuk Kepentingan Umum, Kepentingan Sosial, Kepentingan Pembangunan Nasional, Pemerataan Ekonomi, Konsolidasi Lahan, dan Reforma Agraria.
Visi dan Misi Badan Bank Tanah (BBT)
Dalam pernyataan visinya kita tahu bahwa dalam menjalankan tugasnya, Bank Tanah (BBT) dipandu dengan prinsip-prinsip yang tegas dan tujuan yang jelas.
“Menjadi Badan yang terpercaya dibidang pengelolaan tanah yang berkesinambungan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan ekonomi berkeadilan,” demikian penegasannya.
Sementara itu, dalam mewujudkan visi besar tersebut Bank Tanah menunaikan tiga misi yang telah ditetapkan badan tersebut.
Pertama, menjalankan berbagai upaya yang terkait dengan operasional Badan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan Reforma Agraria.
Kedua, menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan nasional. Dan ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.