4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
7. Selesai
Disyahkan bersama dalam Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974
Dalam bahasa yang jaug lebih populer, anak-anak belia mengenalnya sebagai kutipan populer, "Jangan ambil apa pun kecuali gambar, jangan tinggalkan apa pun kecuali jejak langkah".
Kode etik atau prinsip-prinsip kuat ini pada akhirnya akan membuat kita bangga berwisata di Indonesia.
Sustainable & Responsible Travel
Di era kekinian, dalam narasi yang lebih teknis, semua pergulatan harmoni manusia dan alam ini dalam kerangka berwisata dalam makna luas, terformulasi dalam istilah "Sustainable & Responsible Travel". World Tourism Organization (UNWTO) sebagai badan pariwisata dunia, sangat concern dengan topik ini.
UNWTO adahah badan PBB yang berwenang dalam mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan universally accessible. Sebagai gambaran, saat ini UNWTO beranggota 160 negara, dengan 6 associate members dan 2 observers (Vatikan dan Palestina).
UNWTO mencetuskan Global Code of Ethics for Tourism. Di bawah tajuk Responsible Tourist, UNWTO bahkan mengungkapkan bahwa untuk memudahkan pemahaman akan prinsip-prinsip kode etik ini, sejak 2005 teks dan format leaflet ini dibuat yang lebih ramah bagi pengguna.
Buat Anda peduli hingga hal-hal detail semisal kode etik pencinta alam Indonesia, bisa mengunduh dokumen (pdf) World Committee on Tourism Ethics ini di sini. Sebagai priotitas dalam rentang tahun 2021-2025, WCTE merumuskan empat butir tugas mulia terkait "responsible and ethical tourism", yaitu: