Mohon tunggu...
khumaediimam
khumaediimam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Teruslah menebar kebaikan, karena kebaikan yang mana yang diridhai, tiada kita tahu

Menulis Atau Mati.....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menelisik Penerima PKH Baru

12 Agustus 2020   23:44 Diperbarui: 14 Agustus 2020   17:31 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menelisik Penerima PKH Baru

Klampok- Di masa pandemi corona, tak hanya sederet bansos digulirkan pemerintah, melainkan juga penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru pun muncul di tahun 2020. Termasuk di desa Klampok kecamatan Wanasari Brebes. Ada 41 KPM baru yang secara langsung menjadi peserta PKH.

Penambahan KPM tahun 2020 ini terbilang spesial. Tak seperti biasanya, yang diawali dari proses validasi, melainkan secara langsung (baca: by sistem). 

Beberapa KPM tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial atau lazim disebut ATM. Dan kini langsung mendapatkan "tiket khusus" menjadi peserta PKH. ATM yang dahulu hanya berfungsi sebagai kartu untuk pengambilan sembako BPNT, kini juga berfungsi combo, bisa untuk rekening dana PKH.

Pasca penambahan penerima PKH secara instan tanpa melalui validasi tentunya menimbulkan beberapa pertanyaan bagi semua pihak. Seberapa validkah dengan kondisi yang sebenarnya? Seberapa jauh kinerja pendamping PKH turun ke lapangan.

Foto: Adin.
Foto: Adin.
Guna melihat langsung kondisi KPM baru serta memastikan dana PKH yang diterima, team dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga langsung turun ke kabupaten Brebes melaksanakan supervisi dan monitoring, khususnya di desa Klampok kecamatan Wanasari pada Rabu (12/08).

Indri Astuti, ST selaku Kasi Terminasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga dalam paparannya menjelaskan pengertian seputar PKH, kategori, hak dan kewajiban KPM. Ia juga memastikan KKS dipegang sendiri dan tidak digadaikan atau untuk jaminan. "ATM dan buku tabungannya dipegang sendiri, ibu-ibu? Coba tunjukkan? Adakah peserta PKH yang menjaminkan kartunya untuk hutang, seperti di bank utuk?" pekik Indri kepada KPM yang hadir di aula kecamatan Wanasari.

Menelisik Penerima PKH Baru
Menelisik Penerima PKH Baru
Sedikitnya, 16 KPM PKH baru tanpa validasi, hadir mengikuti pengarahan dan supervisi tersebut. Di kesempatan yang sama, digelar pula sesi tanya jawab. Tanti selaku KPM baru justru menanyakan nasib BPNT nya yang kini sudah beberapa bulan tak keluar lagi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Indri Astuti hanya menyarankan agar pendamping atau PPKH kabupaten berkirim surat ke pusat perihal masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa PKH dan BPNT adalah dua program yang berbeda."PKH dan BPNT itu ibarat beda rumah, lain dapur" tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hasan Basri selaku Kabid Bansos Dinas Sosial kabupaten Brebes menyambut baik acara tersebut." Kami harap dengan kehadiran bapak-ibu team dari pusat, bisa langsung melihat kondisi riil di lapangan, sehingga bisa menjadi rujukan guna menentukan kebijakan yang lebih baik lagi, khususnya masalah bansos," katanya.

img20200812104511-5f3416d2d541df13d24e1606.jpg
img20200812104511-5f3416d2d541df13d24e1606.jpg
Acara di lanjut dengan kunjungan ke salah satu KPM kohort 2020 by sistem. Yakni menuju rumah ibu Sariti di RT 03 RW 06 desa Klampok. "Mestinya, KPM dengan kondisi seperti ini serta melihat langsung perekonomian yang ada, tak layak ini jadi peserta PKH. Karena masuk desil 4. Namun kami memaklumi, semua ini terjadi karena tidak adanya validasi langsung oleh pendamping pkh di tengah pandemi Covid-19." ujar Indri Astuti.

Imam Chumedi, KBC-28.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun