Klampok- Di masa pandemi corona, tak hanya sederet bansos digulirkan pemerintah, melainkan juga penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) baru pun muncul di tahun 2020. Termasuk di desa Klampok kecamatan Wanasari Brebes. Ada 41 KPM baru yang secara langsung menjadi peserta PKH.
Penambahan KPM tahun 2020 ini terbilang spesial. Tak seperti biasanya, yang diawali dari proses validasi, melainkan secara langsung (baca: by sistem).Â
Beberapa KPM tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial atau lazim disebut ATM. Dan kini langsung mendapatkan "tiket khusus" menjadi peserta PKH. ATM yang dahulu hanya berfungsi sebagai kartu untuk pengambilan sembako BPNT, kini juga berfungsi combo, bisa untuk rekening dana PKH.
Pasca penambahan penerima PKH secara instan tanpa melalui validasi tentunya menimbulkan beberapa pertanyaan bagi semua pihak. Seberapa validkah dengan kondisi yang sebenarnya? Seberapa jauh kinerja pendamping PKH turun ke lapangan.
Indri Astuti, ST selaku Kasi Terminasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga dalam paparannya menjelaskan pengertian seputar PKH, kategori, hak dan kewajiban KPM. Ia juga memastikan KKS dipegang sendiri dan tidak digadaikan atau untuk jaminan. "ATM dan buku tabungannya dipegang sendiri, ibu-ibu? Coba tunjukkan? Adakah peserta PKH yang menjaminkan kartunya untuk hutang, seperti di bank utuk?" pekik Indri kepada KPM yang hadir di aula kecamatan Wanasari.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Indri Astuti hanya menyarankan agar pendamping atau PPKH kabupaten berkirim surat ke pusat perihal masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa PKH dan BPNT adalah dua program yang berbeda."PKH dan BPNT itu ibarat beda rumah, lain dapur" tuturnya.
Pada kesempatan itu, Hasan Basri selaku Kabid Bansos Dinas Sosial kabupaten Brebes menyambut baik acara tersebut." Kami harap dengan kehadiran bapak-ibu team dari pusat, bisa langsung melihat kondisi riil di lapangan, sehingga bisa menjadi rujukan guna menentukan kebijakan yang lebih baik lagi, khususnya masalah bansos," katanya.
Imam Chumedi, KBC-28.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H