Mohon tunggu...
Khudrotun Nafisah
Khudrotun Nafisah Mohon Tunggu... Pembelajar Demokrasi dan Kemanusiaan -

Media informasi Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Jombang seputar kegiatan pengawasan pemilu 2019. Ditujukan untuk memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Money

Corporate Social Responsibility, Masih Relevankah?

2 Agustus 2018   08:34 Diperbarui: 2 Agustus 2018   09:10 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fokus tanggung jawab sosial korporasi bukan hanya menunjukkan usaha yang menentukan akuntabilitas atau kewajiban yang terlalu statis. Akan tetapi tanggungjawab sosial sepenuhnya menggambarkan upaya sosial atau kinerja bisnis korporasi. 

Sesuai dengan hal ini, S. Prakash Sethi (1975) menetapkan tiga skema untuk mengklasifikasikan adaptasi perilaku perusahaan untuk kebutuhan sosial: (1) kewajiban sosial (social obligation), (2) tanggung jawab sosial (social responsibility), dan (3) kepedulian sosial (social responsiveness). Kewajiban sosial melibatkan perilaku perusahaan dalam menanggapi kekuatan pasar atau kendala hukum. 

Tanggung jawab sosial " berarti membawa perilaku perusahaan sampai ke tingkat di mana itu adalah sama dan sebangun dengan norma-norma yang berlaku sosial , nilai-nilai , dan harapan. " Kepedulian sosial" menunjukkan bahwa yang penting adalah " bukan bagaimana perusahaan harus merespon tekanan sosial, tetapi apa yang harus menjadi peran jangka panjang mereka dalam suatu sistem sosial yang dinamis . "Bisnis, oleh karena itu, harus "antisipasi " dan " preventif " [ hlm 58 64 ] . 

Zaidi (2003) dalam Ambadar (2008) mengemukakan bahwa dalam perkembangannya telah terjadi pergeseran paradigma pelaksanaan tanggungjawab perusahaan yang meliputi corporate charity, corporate philantrophy, dan corporate citizenship. 

Tahap pertama, corporate charity merupakan dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan. Tahap kedua adalah corporate philantrophy, yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial. Tahap ketiga adalah corporate citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial. 

Berangkat dari semua proposisi diatas, secara singkat dapat kita simpulkan bahwa, tanggung jawab sosial telah didefinisikan atau dikonseptualisasikan dalam berbagai cara yang berbeda oleh para pakar.

Sehingga belum adanya standar konsep serta definisi CSR yang seragam di dunia, telah menyebabkan tiap perusahaan melakukan CSR menurut kemampuan dan definisinya masing-masing. 

Namun, semuanya merujuk pada ide tentang pertanggungjawaban sosial perusahaan, dimana perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, tetapi juga terhadap kemajuan masyarakat sekitarnya. 

Tanggung jawab sosial adalah sebuah gagasan yang menganjurkan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, karena tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). 

Perusahaan juga harus berpijak pada triple bottom lines (TBL) yaitu segitiga dalam kehidupan stakeholders yang harus diperhatikan korporasi di tengah upayanya mencari profit, yakni ekonomi, lingkungan dan sosial (Pambudi, 2006).

Terlebih sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar akan muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidupnyang jawab sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun