Sedang inovasi yang dilakukan BPPT lebih kepada menyatukan ketiga komponen desain yang disebut tadi yaitu tabung, kompor langsung terhubung/terpasang disertai pula dengan penutup tabung dan kompor. Sehingga, pola ini dianggap oleh BPPT, sebagai pola aman bagi para konsumen, karena kemungkinan terjadinya kebocoran akibat salah dalam pemasangan sangat minim.
Disamping solusi-solusi tersebut di atas sudah saatnya pemerintah tegas memberantas mafia-mafia pengoplos gas, bengkel-bengkel pembuat tabung gas LPG ilegal, pengurangan takaran dalam tabung LPG, sampai kepada permainan harga yang tidak menentu, dan yang tak kalah penting adalah lebih ditingkatkan lagi fungsi pengawasan dan selalu dilakukan evaluasi.
Saatnya pemerintah mengurangi keresahan di masyarakat akibat merebaknya ledakan tabung gas LPG ini. Karena dengan adanya keresahan ini pemerintah juga yang rugi atas ketidakpercayaan masyarakat. Memang tidak cukup hanya pemerintah saja yang memulai tanpa didukung dengan kesadaran masyarakat. Untuk itu inisiatif Pemerintah Kabupaten dan juga LSM – LSM untuk membantu mengadakan sosialisasi terhadap penggunaan kompor gas LPG yang aman dan juga cara-cara perawatannya sangat sekali diharapkan. Sehingga nantinya masyarakat tidak was-was lagi untuk menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar dapur mereka. (AM, 19 Juli 2010).
*) Tulisan ini juga diterbitkan di Radar Bojonegoro, tanggal 21 Juli 2010
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H