Mohon tunggu...
khozanah hidayati
khozanah hidayati Mohon Tunggu... -

Aku hanya seorang ibu rumah tangga biasa dengan 4 putra, tinggal di kota kecil Tuban Jatim

Selanjutnya

Tutup

Politik

Stop Ledakan Tabung Gas LPG!

10 Agustus 2010   01:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:10 1121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Program konversi energi dari minyak tanah ke gas LPG semestinya menjadi solusi pengurangan beban subsidi pemerintah yang sangat bagus, sehingga dengan program tersebut akan didapatkan penghematan anggaran pemerintah yang sangat signifikan, selain itu juga menambahkan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan energi untuk urusan dapurnya. Namun sungguh ironis hampir setiap hari kita menyaksikan di TV terjadinya kebakaran akibat tabung gas LPG yang meledak, yang kian hari korbannya kian bertambah. Dan jumlah korbannya menurut sumber Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah sampai Juni 2010 terjadi 33 kasus, 8 orang meninggal dan 44 orang luka-luka. Tahun 2009 terjadi 30 kasus, 12 orang meninggal dan 48 oarng luka-luka. Tahun 2008 terjadi 27 kasus, 2 orang meninggal dan 35 oarng luka-luka. Dan tahun 2007 saat program konversi energi ini dimulai terjadi 5 kasus dan mengakibatkan 4 orang luka-luka.

Dari uraian tersebut di atas dan kejadian serta korbannya menunjukkan tren terus meningkat, pertanyaannya ini semua salah siapa? Pemerintahkah sebagai pengambil keputusan yang salah dalam pengambil kebijakan konversi energy ini? Atau karena terjadinya akibat human error? Memang tidak sepatutnya kita mencari siapa yang salah namun alangkah baiknya kalau intropeksi diri demi perbaikan sekarang dan yang akan datang yang dikedepankan dalam menyikapi masalah ini.

Kejadian di masyarakat yang kita saksikan selama ini adalah saling menuding mencari siapa yang salah tanpa mengambil bagaimana solusi yang terbaik. Memang kebijakan pemerintah yang baik, tanpa dilakukan sosialisasi yang tepat dan intens dalam artian sosialisasi sampai pada masyarakat di tingkat lapisan bawah, maka kebijakan yang semula bertujuan sangat mulia tersebut itu akan dengan mudah terhapus atas kejadian-kejadian merebaknya tabung gas LPG meledak yang terjadi hampir tiap hari di berbagai daerah di tanah air tercinta ini.

Sepertinya kebijakan konversi energi dari minyak tanah ke gas LPG ini tanpa mempertimbangkan aspek sosiolagis dan historis dari masyarakat. Hal ini didasarkan tanpa adanya sosialisasi yang intens dan tidak mempertimbangkan aspek historis bahwa masyarakat kita mayoritas belum mengenal akan teknologi baru berupa gas LPG.

Ini tampak terlihat bahwa ketiadaan kesiapan pemerintah perihal perubahan sosial yang direncanakan melalui pembuatan kebijakan konversi energi dari minyak tanah ke gas LPG ini, yang kemudian pada implementasikan menimbulkan dampak problemetik yang cukup serius. Pemerintah sendiri tidak siap menanggung akibat dari ledakan tabung LPG, ini ditandai dengan tidak sigapnya pemerintah dalam menangani korban ledakan.

Kebijakan yang tanpa mempertimbangan aspek sosiologis dan historis masyarakat, akan berpotensi menimbulkan masalah. Masyarakat kita sudah puluhan tahun hidup dengan minyak tanah dan bahan bakar kayu, secara tiba-tiba dipaksa untuk beralih teknologi, yang teknologi baru tersebut sebelumnya belum pernah diketahui apalagi dipahami.

Mengutip dari beberapa sumber bahwa penyebab utama dari ledakan tabung gas LPG ini adalah karena terjadinya kebocoran regulator, terjadinya kebocoran pada selang,dan seal karet pada tabung tidak berfungsi dengan baik serta sambungan antara selang karet dan tabung serta selang karet dan kompor gas yang kurang bagus. Selain itu, juga karena terjadinya akumulasi gas akibat bocor sehingga apabila ada percikan akan terjadi peledakan, ventilasi ruangan kurang baik, tabung gas LPG yang digunakan palsu (kebocoran pada sambungan las).
Hal tersebut diatas di perparah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat perihal cara-cara penanganan peralatan kompor gas LPG dan juga cara penggunaanya yang aman. Padahal masyarakat kita mayoritas belum mengerti cara-cara penggunaan kompor gas LPG yang aman.
Idealnya, regulator dan selang harus mempergunakan standar SNI, rubber seal harus selalu diganti secara regular dan ulir katub juga harus dalam kondisi baik. Kondisi ideal lainnya, mengatur agar ventilasi ruangan tempat penggunaan tabung gas LPG dengan memperhatikan laju alir udara sehingga apabila ada akumulasi gas bisa teralirkan keluar ruangan. Dan masyarakat harus bisa melakukan pengecekan sendiri kwalitas dari pada tabung gas LPG, misalnya adanya kebocoran pada tabung gas LPG atau tabung gas LPG sudah waktunya di tes ulang.
Kondisi-kondisi ideal tersebut bisa terjadi jika dilakukan sosialisasi yang intens kepada masyarakat luas. Dan mengingat program ini sudah berjalan 2 – 3 tahun namun ditenggarai masih banyak masyarakat yang belum memahami dengan benar, maka inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat (LSM misalnya) untuk mengadakan sosialisasi secara masal sangat diharapkan, mengingat sosialisasi dari Pertamina sebagai pihak pengemban amanat belum tentu dilakukan dan bisa menyentuh sampai masyarakat lapisan bawah.
Yang patut disayangkan dan memiriskan hati ternyata bahwa di tengah gencarnya program konversi energy yang banyak menimbulkan kecelakaan ini tanpa dikomando minyak tanah yang tadinya sudah lekat dengan masyarakat menengah dan kecil dan mudah untuk mendapatkannya, tiba-tiba menghilang dipasaran bagaikan ditelan bumi dan sulit untuk didapatkan. Meskipun ada, namun harganya sangat mahal dan sangat terbatas sehingga, masyarakat enggan untuk membeli, dan seolah masyarakat dipaksa beralih ke gas LPG.
Akhirnya bagai “bom waktu”, tanpa diprediksi lebih dahulu ternyata peralihan minyak tanah ke gas LPG menyisakan banyak persoalan. Mulai dari kebakaran rumah, sampai memakan korban jiwa. Yang terjadi sekarang adalah masyarakat mulai phobia terhadap penggunaan gas LPG. Lebih miris lagi kebanyakan korbannya adalah masyarakat kecil sebagai pemakai gas LPG, tanpa diikuti dengan pengetahuan yang cukup tentang perawatan dan pemakaian gas secara baik dan benar.Untuk itu sosialisasi yang penulis sebutkan di atas merupakan hal yang sangat mendesak untuk direalisasikan.
Disamping sosialisasi langkah yang tidak kalah pentingnya adalah aparat berwenang harus mengadakan razia ke tengah – tengah masyarakat terhadap peredaran aksesoris-aksesoris kompor gas LPG yang palsu mulai dari tabung gas LPG, regulator, selang karet, dan rubber seal. Razia tersebut dimaksudkan untuk menarik dari peredaran aksesoris – aksesoris dan tabung gas LPG yang sudah tidak memenuhi standard SNI atau bahkan palsu. Dan razia ini bisa dilakukan di toko-toko penjual aksesoris kompor gas LPG maupun di depot-depot SPBE saat pengisian ulang tabung LPG.

Jika razia terhadap tabung gas LPG beserta aksesorisnya ini diabaikan, maka “bom waktu – bom waktu” berikutnya akan segera meledak dan korban-korban yang tidak berdosa akan berjatuhan. Sungguh patut disayangkan jika hal ini terjadi.

Untuk jangka panjangnya, harus ditemukan cara agar rangkaian kompor gas LPG tidak terlalu menyulitkan masyarakat luas untuk merangkainya dengan aman dan tepat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kebocoran gas LPG yang semestinya tidak perlu terjadi akibat salah pemasangan oleh masyarakat.

Untuk itu kritik yang disampikan oleh Arya Rezavidi dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) patut dicermati dan diaplikasikan bahwa desain kompor dan tabung gas yang dirancang oleh pemerintah dalam hal ini Pertamina sangat rentat akan kebocoran. Dia menganggap bahwa desain yang dilakukan pemerintah antara komponen yang satu denga komponen yang lain dilakukan terpisah-pisah, dalam artian tabung, kompor gas, dan selang karet antara keduanya terpisah.

Model seperti inilah disinyalir oleh BPPT sebagai salah satu pemicu terjadi peledakan tabung gas. Belum lagi minimnya pengetahuan masyarakat akan tabung dan kompor gas. Idealnya, perangkat yang menghubungkan semisal selang karet, rubber seal dalam tabung diganti secara berkala dan senantiasa dalam pengawasan.

Sedang inovasi yang dilakukan BPPT lebih kepada menyatukan ketiga komponen desain yang disebut tadi yaitu tabung, kompor langsung terhubung/terpasang disertai pula dengan penutup tabung dan kompor. Sehingga, pola ini dianggap oleh BPPT, sebagai pola aman bagi para konsumen, karena kemungkinan terjadinya kebocoran akibat salah dalam pemasangan sangat minim.

Disamping solusi-solusi tersebut di atas sudah saatnya pemerintah tegas memberantas mafia-mafia pengoplos gas, bengkel-bengkel pembuat tabung gas LPG ilegal, pengurangan takaran dalam tabung LPG, sampai kepada permainan harga yang tidak menentu, dan yang tak kalah penting adalah lebih ditingkatkan lagi fungsi pengawasan dan selalu dilakukan evaluasi.

Saatnya pemerintah mengurangi keresahan di masyarakat akibat merebaknya ledakan tabung gas LPG ini. Karena dengan adanya keresahan ini pemerintah juga yang rugi atas ketidakpercayaan masyarakat. Memang tidak cukup hanya pemerintah saja yang memulai tanpa didukung dengan kesadaran masyarakat. Untuk itu inisiatif Pemerintah Kabupaten dan juga LSM – LSM untuk membantu mengadakan sosialisasi terhadap penggunaan kompor gas LPG yang aman dan juga cara-cara perawatannya sangat sekali diharapkan. Sehingga nantinya masyarakat tidak was-was lagi untuk menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar dapur mereka. (AM, 19 Juli 2010).

*) Tulisan ini juga diterbitkan di Radar Bojonegoro, tanggal 21 Juli 2010

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun