PENDAHULUAN
Sebagai kaum intelektual dan anggota mayarakat yang punya nilai tambah, mahasiswa untuk mampu memperankan diri secara profesional dan proporsional di masyarakat ataupun di dunia pendidikan. Peran mahasiswa tidak sekedar kegiaan pembelajaran di bangku perkuliahan, di perpustakaan dan aksess internet yang ada hubungangannya dengan disiplin ilmu yang sedang ia tempuh tapi lebih dari itu. Mahasiswa bukan lulusan SLA yang tidak sengaja terdampar di kampus.
Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut. Ada 5 (lima) peran penting mahasiswa yang merupakan harapan dari masyarakan yakni peran sebagai agent of change, social control, guardian of value, iron stock dan moral force. Peran tersebut tentu saja untuk tidak diartikan sebagai peran berat ataupun disalah artikan yang pada ujungnya masyarakat antipati dengan kegiatan yang diselenggrakan oleh mahasiswa.
Sebagai generasi muda mahasiswa akan menjadi generasi penerus bangsa dan mengingat perkembangan masyarakat yang semakin cepat dan bersifat kompleks, maka mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menghadapi berbagai perubahan dan permasalahan yang ditimbulkan perubahan itu sendiri agar dapat menjawab tantangan perubahan yang ada.
Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturrahim seiring hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa yang acuh akan menyianyiakan ilmu yang didapat di perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat.
PEMBAHASAN
Mahasiswa adalah seseorang yang menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi, seperti sekolah tinggi, akademi, atau yang paling umum adalah universitas, disebut mahasiswa. Mereka akan memahami perubahan dan perkembangan di dunia pendidikan dan lingkungan masyarakat. Mahasiswa masih termasuk kaum idealis, yang keyakinan dan pemikirannya belum dipengaruhi oleh organisasi, partai politik, dan lainnya, sehingga mereka cocok untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Peran mahasiswa untuk negara Indonesi antara lain agent of change, social control, guardian of value, iron stock dan moral force. Adanya peran-peran tersebut membuat mahasiswa memiliki tugas yang besar dalam melakukan perubahan di Indonesia. Kemampuan kritis, aktif, dan kreatif diperlukan dalam diri mahasiswa untuk melihat dan menganalisis masalah-masalah yang terjadi dalam suatu negara.
Mahasiswa sebagai agent of change.
Agent of change dapat diartikan dengan generasi perubahan. Mahasiswa sebagai generasi perubahan dari yang kurang baik menjadi lebih baik. perubahan yang dimaksud dalam konteks ini yaitu perubahan apa saja yang dapat merubah negara ini menjadi lebih baik lagi. Mahasiswa adalah gardu terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Sikap kritis mahasiswa penting dalam menganalisis masalah yang terjadi di Indonesia sedangkan ide dan inovasi yang cerdas akan mampu membenarkan sistem politik, sosial, dan ekonomi yang ada dalam negara Indonesia.
Mahasiswa sebagai social control.
Social control artinya ialah generasi pengontrol dimana diharapkan seorang mahasiswa dapat mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar. Hasil kerja nyata mahasiwa sebagai social control dapat dilakukan dengan mementingkan suara dan aspirasi rakyat untuk dapat bisa tersampaikan pesannya kepada pemerintah. Mahasiswa juga sebagai gerakan yang mengkritisi kebijakan dan peraturan pemerintah, apakah peraturan tersebut sudah sesuai dengan cita-cita mayarakat atau belum. Intinya mahasiswa harus memiliki sense of belonging untuk dapat peka dan dapat mengerti keadaan lingkungan sekitarnya.
Mahasiswa sebagai guardian of value (penjaga nilai).
Mahasiswa memiliki peranan untuk menjaga nilai-nilai kebaikan yang ada dalam negeri ini. Menjaganya agar tetap utuh dan berjalan seiring perkembangan zaman. Di kalangan masyarakat, hal terpenting yaitu menjaga hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang memiliki kebenaran mutlak yang didapat dari Tuhan Yang Maha Esa. Mahasiswa harus dapat mempertahan nilai-nilai kebaikan yang ada dalam negeri ini dan menghilangkan kebudayaan buruk di negeri ini, seperti korupsi, pengadilan hukum yang tidak adil,dan lain sebagainya.
Mahasiswa sebagai iron stock.
Iron stock adalah generasi penerus bangsa. Mahasiswa sebagai salah satu unsur dari perguruan tinggi yang menjadi cikal bakal dan calon untuk memimpin negeri ini. Oleh karena itu, sebelum mahasiswa dapat menjadi generasi penerus bangsa sikap yang harus ditanamkan ialah kejujuran, kedisplinan, kesopanan, kemandirian, dan dapat memikul tanggung jawab yang besar. Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan berguna untuk membuat negeri ini menjadi lebih maju.
Mahasiswa sebagai moral force.
Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah laku mahasiswa akan diamati dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus pandai menempatkan diri dan hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, di era globalisasi saat ini, di mana semakin mudah budaya luar untuk masuk ke Indonesia, mahasiswa memiliki peran untuk menjaga nilai-nilai budaya yang asli milik Indonesia. Sehingga, budaya Indonesia pun tidak akan hilang terkikis oleh budaya baru milik luar. Mahasiswa diharapkan mampu untuk mencerminkan nilai serta karakter terbaik, sesuai dengan tingkatan intelektual yang ia miliki dan telah diperoleh di perguruan tinggi.
Mahasiswa memiliki peranan dan fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Peranan dan fungsi tersebut akan membawa negeri ini menjadi lebih maju jika dilakukan dengan benar. Mahasiswa pun harus bisa meningkatkan sense of belonging agar dapat peka dan kritis terhadap berbagai masalah yang terdapat di lingkungan sekitar sehingga paham kondisi di lingkungan sekitamya. Tolak ukur keberhasilan mahasiswa dalam menjalankan peranan dan fungsnya dapat dilihat dari keberhasilan suatu negara.Itulah kelima peran yang ideal dan seyogyanya harus dilakukan oleh mahasiswa. Implementasi dari peran tersebut dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pendidikan diperlukan agar mahasiswa memiliki intelektual dan wawasan yang luas sehingga membantu di dalam proses berpikir untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan. Penelitian diperlukan untuk menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi masyarakat dengan landasan research agar karya tersebut tepat sasaran. Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa.
KESIMPULAN
Sebagai kaum intelektual sudah seharusnya mahasiswa mampu memainkan 5 (lima) peran penting yang merupakan harapan dari masyarakan yakni peran sebagai agent of change, social control, iron stock, guardian of value,dan moral force. Peran tersebut tentu saja untuk tidak diartikan sebagai peran berat ataupun disalah artikan yang pada ujungnya masyarakat antipati dengan kegiatan yang diselenggrakan oleh mahasiswa.
Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas. Dan satu hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa adalah semangat membara untuk melakukan sebuah perubahan.
Mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan tapi mahasiswa sepantasnya menjadi agen pemberdayaan setelah peubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H