Mohon tunggu...
Husnul Khotimah
Husnul Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Indonesia Sudah Menjadi Negara yang Demokratif?

17 November 2022   21:01 Diperbarui: 17 November 2022   21:08 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inisiatif di tingkat nasional ini didukung oleh kelompok kerja demokrasi di tingkat provinsi yang juga melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, Lembaga swadaya masyarakat serta media masa. Lalu ap aitu sebenarnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)?

Indeks ini mengkuantifikasi praktek demokrasi di suatu provinsi dengan melihat tiga aspek utama dari demokrasi yaitu soal implementasi kebebasan sipil, jaminan hak-hak politik, serta efektifitas dari Lembaga-lembaga demokrasi. Masing-masing aspek ini memiliki beberapa variabel dan masing-masing variabel memiliki indikator-indikator.

Untuk aspek kebebasan sipil terdapat empat variabel yang diukur yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan serta kebebasan dari diskriminasi.

Sementara itu, indikator-indikator nya diantaranya masih adakah penggunaan kekrasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat? Masih adakah ancaman kekerasan oleh kelompok masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat? Lalu masih adakah aturan tertulis yang mewajibkan masyarakat menjalankan agamanya? Dan masih adakah tindakan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya?

Untuk aspek hak-hak politik ada dua variabel yang diukur yaitu hak memilih dan dipilih  serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Disini indikator yang diukur diantaranya masih adakah kejadian dimana tidak tersedianya fasilitas untuk kelompok penyandang dalam menggunakan hak pilih? Dan seberapa aktif masyarakat mengadukan praktek penyelenggaraan pemerintah yang dianggap menyimpang?

Terakhir, dalam aspek Lembaga-lembaga demokrasi ada lima variabel yang diukur yaitu pemilu yang bebas dan adil, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, peran partai politik, peran birokrasi serta peran peradilan yang independen.

Disini indicator-indikator yang diukur diantaranya masih adakah kejadian atau laporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara? Seberapa aktif DPRD membuat laporan daerah atas inisiatif nya sendiri? Ada atau tidakkah kegiatan kaderisasi oleh partai politik? Lalu masih adakah laporan keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kegiatan partai politik disaat pemilihin umum? Dan masih banyakkah keputusan hakim yang kontroversial?

Secara total ada dua puluh delapan praktek indicator yang diukur. Lalu dari mana data-data nilai yang  diperoleh? Di sepanjang tahun tim dari BPS di daerah mengumpulkan berita terkait aspek, variabel serta indicator demokrasi dari koran.

Sebulan sekali berita-berita tersebut di verifikasi oleh kelompok kerja provinsi dan bilamana perlu dilakukan nya cek lapangan focus group discussion atau pengumpulan data lainnya untuk mendapatkan bentuk gambaran lainnya yang lebih akurat tentang peristiwa-peristiwa terkait praktek demokrasi.

Hasil penilaian per indicator kemudian dijumlahkan melalui rumus tertentu sehingga membentuk nilai variabel yang kemudian membentuk nilai aspek dan dapat membentuk Indeks Demokrasi Provinsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun