Bahanya :
1. Bunga teleng
2. Lemon
3. Gula batu/ Madu
Pelaksanaan kegiatan Mahasiswa KKN telah terlaksana melalui beberapa kegiatan, secara umum dapat disimpulkan bahwa dalam mengembangkan usaha mikro kecil sudah sesuai dengan ajaran Islam, dimana dalam menjalankan kegiatan perdagangan, para pedagang mengutamakan nilai-nilai yang terkadung dalam Al- Qur’an dan Hadits, bahwasanya segala bentuk kegiatan perdagangan dari proses pengolahan produk yang ingin di perjual belikan sampai dengan proses pemasarannya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Namun masih terdapat kekurangan dari segi aspek pemasaran produk usaha mikro kecil. Terdapat faktor yang mendukung tetapi belum maksimal karena adanya faktor penghambat antara lain ketersediaan bahan baku serta modal usaha.
Penulis: Â Khomsiyah, Ratna Wulandari,Maryani, Siti robiah, Nuraeni, Heti Fatimah(Kelompok Desa Pangulah Baru UMKM)
DPL: Dr. Nasem, M.Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!