Mohon tunggu...
Kholiq Nurhidayah
Kholiq Nurhidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Seorang mahasiswa hukum ekonomi syariah di UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Salah Skripsi Tentang Pelaksanaan Asuransi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

1 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 1 Juni 2024   06:55 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi panduan dalam penelitian dan analisis yang dilakukan, serta membantu dalam merumuskan kesimpulan dan rekomendasi yang akan diberikan di akhir penelitian.

Tujuan Penelitian

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan asuransi kecelakaan oleh PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha di kawasan wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, dan menilai kesesuaiannya dengan fatwa-fatwa DSN-MUI tentang asuransi syariah. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asuransi kecelakaan berbasis syariah dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan asuransi syariah di Indonesia.

Tinjauan Pustaka

Tinjauan pustaka dalam skripsi ini mencakup berbagai teori dan konsep yang relevan dengan topik penelitian, antara lain:

  • Teori Asuransi Syariah
  •  Asuransi syariah didasarkan pada prinsip ta'awun (tolong-menolong) dan tabarru' (derma), dimana peserta saling membantu dan berbagi risiko. Penulis menjelaskan bahwa dalam asuransi syariah, dana yang terkumpul dari premi peserta dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian). Asuransi syariah juga memiliki struktur yang berbeda dengan asuransi konvensional, di mana ada peran Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua operasional dan produk asuransi sesuai dengan hukum Islam.
  • Fatwa-fatwa DSN-MUI
  •  Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan berbagai fatwa yang memberikan panduan tentang bagaimana asuransi syariah harus dijalankan. Fatwa-fatwa ini mencakup berbagai aspek operasional, mulai dari pengelolaan dana hingga mekanisme distribusi keuntungan. Penulis mengkaji fatwa-fatwa tersebut secara mendalam untuk memahami ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh perusahaan asuransi syariah.
  • Operasional Asuransi Syariah
  • Penulis menguraikan bagaimana operasional asuransi syariah dijalankan dalam praktik, termasuk pengelolaan dana, mekanisme klaim, dan distribusi keuntungan. Operasional ini harus memenuhi standar syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Penulis juga membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana asuransi syariah.

Tinjauan pustaka ini memberikan landasan teori yang kuat untuk analisis yang akan dilakukan dalam penelitian. Dengan memahami teori dan konsep yang relevan, penulis dapat melakukan analisis yang komprehensif terhadap pelaksanaan asuransi kecelakaan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha.

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dipilih sebagai subjek penelitian karena reputasinya dalam mengimplementasikan asuransi syariah. Metodologi kualitatif memungkinkan penulis untuk menggali informasi yang mendalam dan komprehensif tentang pelaksanaan asuransi kecelakaan di perusahaan ini.

Data dikumpulkan melalui:

  • Wawancara Mendalam
  •  Penulis melakukan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait di perusahaan, termasuk manajemen, karyawan, dan nasabah. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang mendalam tentang bagaimana pelaksanaan asuransi kecelakaan dijalankan, serta pandangan mereka tentang kesesuaian pelaksanaan tersebut dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Analisis Dokumen
  • Penulis menganalisis dokumen-dokumen perusahaan yang relevan, seperti laporan tahunan, kebijakan internal, dan prosedur operasional. Analisis dokumen ini membantu penulis dalam memahami bagaimana perusahaan mengelola asuransi kecelakaan dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan syariah.
  • Kajian Fatwa
  •  Penulis mengkaji fatwa-fatwa DSN-MUI yang terkait dengan asuransi syariah. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan asuransi kecelakaan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha sesuai dengan ketentuan syariah yang ditetapkan dalam fatwa-fatwa tersebut.

Analisis Data

Analisis data dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan asuransi kecelakaan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting:

  • Prosedur Pendaftaran dan Klaim
  • Penulis menjelaskan bagaimana nasabah mendaftar dan mengajukan klaim, serta bagaimana proses ini diatur untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah. Penulis juga membahas tentang kecepatan dan efisiensi proses klaim, serta kepuasan nasabah terhadap layanan yang diberikan. Analisis ini mencakup penilaian terhadap apakah prosedur yang ada sudah sesuai dengan ketentuan syariah dan bagaimana prosedur tersebut dapat ditingkatkan.
  • Pengelolaan Dana
  • Penulis menganalisis bagaimana dana yang dikumpulkan dari premi nasabah dikelola, termasuk mekanisme distribusi surplus dan pengelolaan risiko. Penulis juga membahas tentang transparansi dalam pengelolaan dana dan peran Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Analisis ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan dana sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan bagaimana transparansi dapat ditingkatkan.
  • Kesesuaian dengan Fatwa DSN-MUI
  • Penulis membandingkan praktik-praktik yang dijalankan oleh perusahaan dengan ketentuan yang tercantum dalam fatwa-fatwa DSN-MUI. Analisis ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan asuransi kecelakaan di perusahaan ini sesuai dengan ketentuan syariah. Penulis juga mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan untuk memastikan kesesuaian penuh dengan fatwa-fatwa DSN-MUI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun