Dalam pelaksanaannya, ada beragam usaha percepatan pelaksanaan pembangunan madrasah penerima manfaat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), satu diantaranya; proses penghapusan gedung lama atau Barang Milik Negara (BMN). Prosesnya yang melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Pengelolaan itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 bahwa sebab yang secara normal dapat diperkirakan wajar menjadi penyebab penghapusan seperti halnya rusak berat. Karena itu, beberapa tahapan-tahapan yang perlu dilalui juga memerlukan pertimbangan dari instansi lain (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berkaitan tentang penetapan suatu bangunan dianggap rusak berat. Â
Oleh karenanya, muncul usulan pembentukan Petunjuk Teknis Penilaian Kerusakan Sekolah dan Madrasah yang mengacu pada SE Direktorat Jenderal Cipta Karya No. 47/SE/DC/2020 tentang Petunjuk Teknis Standarisasi Desain dan Penilaian Kerusakan Sekolah dan Madrasah. Meskipun pada praktiknya usulan ini belum disetujui, namun secara garis besar Petunjuk Teknis (dengan pendampingan ahli dan diketahui pihak Pendidikan Madrasah) ini bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penelaahan tentang seberapa parah kerusakan gedung terkait.
Inovasi serta peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia terus dilanjutkan dan dikawal pemerintah dengan cermat. Perbaikan mutu kurikulum dan infrastruktur ibarat membangun jiwa dan badan. Perlu pengelolaan berjenjang, bertahap dan holistik dari semua elemen, termasuk dari pihak swasta maupun masyarakat. Kerja membangun pendidikan memanglah tidak murah, namun melihat kompetisi yang kian kompetitif seperti sekarang ini, menyadarkan kita untuk serius menyongsong Indonesia Emas untuk generasi penerus melalui pendidikan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H