Satuan kerja pada pendidikan dasar-menengah di Indonesia masih perlu mendapatkan perhatian. Berkaca dari temuan Program for International Student Assesment (PISA) terbaru tahun 2022, Indonesia berada pada urutan ke-68 dengan skor; matematika (379), sains (398) dan membaca (371). Hal ini sejalan dengan hasil Asesmen Kompentensi Madrasah Indonesia tahun 2023. Peserta didik dasar di madrasah secara rerata berada pada tingkat “cakap” untuk semua literasi yang diukur.
Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023 memetakan peserta didik berliterasi pada beberapa tingkatan; “perlu pendampingan”, “dasar”, “cakap”, “terampil” dan “perlu ruang kreasi”. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia tidak menggunakan tiga indikator; matematika, sains dan membaca seperti halnya Program for International Student Assesment (PISA). Lebih dari itu, AKMI pada prosesnya memakai empat indikator; literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial-budaya.
Kesinambungan Nilai Moderasi
Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal Pedidikan Islam mengeluarkan Pedoman Implementasi Kurikulum untuk pendidikan dasar-menengah (Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtida’iyyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah atau Madrasah Aliyah Kejuruan). Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 450 Tahun 2024 itu menganulir Keputusan Menteri Agama No. 347 Tahun 2022 serta mengafirmasi Kurikulum Merdeka melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Pada peluncurannya, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchamat Sidik Sisdiyanto menyebut sebagai Kurikulum Nasional. Ia juga berharap Kurikulum Nasional mampu menjawab tantangan zaman, menghadapi dinamika global hingga memperkuat karakter peserta didik pada satuan kerja pendidikan islam, khususnya pendidikan dasar-menengah.
Secara spesifik pada Pedoman Implementasi Kurikulum yang termaktub dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 450 Tahun 2024 mencantumkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil‘Alamin (P5RA). P5RA ini selaras dan satu nafas dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Agama RI Tahun 2020-2024 terkait Moderasi Beragama. Kesinambungan ini bisa dimaknai sebagai usaha berjenjang dalam menanamkan nilai-nilai keberagaman sejak pendidikan dasar-menangah di lingkungan madrasah.
Sejauh ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerima ajuan dan mengeluarkan surat keputusan untuk diberikan pada satuan kerja pendidikan madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Tentu hal demikian menjadi angin segar mengingat sebanyak 66,6 persen dari total keseluruhan 86.514 madrasah bisa mengintegrasikan pembelajaran yang menitikberatkan pada minat peserta didik tersebut.
Penguatan Infrastruktur
Kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dasar-menengah disamping penguatan kurikulum juga terwujud pada penyediaan sarana prasarana di lingkungan madrasah. Hadirnya pembiayaan Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN) dilingkup madrasah diharap mampu mendorong kualitas peserta didik dan tenaga kependidikan. Layanan sarana prasarana yang meliputi pembangunan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan hingga asrama terus bertambah kuantitasnya.
Tercatat sejak 2018 hingga 2023 telah berdiri 960 bangunan madrasah penerima manfaat dari anggaran SBSN. Rinciannya melingkupi 132 bangunan digunakan Madrasah Ibtida’iyyah Negeri, 338 bangunan dimanfaatkan Madrasah Tsanawiyyah Negeri serta 490 bangunan dioptimalkan untuk Madrasah Aliyah Negeri.