Mohon tunggu...
Mochammad Abdul Kholiq
Mochammad Abdul Kholiq Mohon Tunggu... Lainnya - Lainnya

Pembelajar, kini dan nanti.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rakor Sarana Prasarana KSKK: Target SBSN 2024 Selesai Sebelum Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih

4 Maret 2024   13:30 Diperbarui: 8 Maret 2024   14:23 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Sarana Dit. KSKK Madrasah, Abdul Rouf mengatakan bahwa langkah-langkah percepatan pembangunan madrasah harus terus ditingkatkan.

"Mengingat 2024 titik lokasi bantuan madrasah negeri sangat banyak, perlu dilakukan percepatan-percepatan termasuk diantaranya penggunaan E-Purchasing jasa konstruksi," jelasnya.

Abdul Rouf mengungkapkan jika pelaksanaan SBSN 2024 sesuai target, maka dimungkinkan sebelum dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru, pembangunan SBSN 2024 akan selesai.

"Kami akan mendorong dan berkomitmen pelaksanaan SBSN 2024 selesai sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden yang terpilih," ungkapnya.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Direktorat KSKK Madrasah dalam rangka percepatan program bantuan sarana prasarana diikuti oleh Unit Kerja Penyedia Barang dan Jasa (UKPBJ), Direktorat APK BAPENAS, Direktorat Bina Marga PUPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama hingga penanggungjawab SBSN Madrasah di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama RI.

Adapun pembahasan dalam Rapat Kordinasi Sarana dan Prasarana KSKK Madrasah disamping berkaitan dengan bantuan sarana-prasarana yang digulirkan setiap tahun, pembahasan juga menyoal bantuan madrasah yang bersumber dari SBSN dan rehab berat ruang kelas yang diakomodir oleh Kementerian PUPR (m.a.k)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun