Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pendukung demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an di Indonesia. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Indonesia pada tangal 21 Mei 1998, setelah 32 tahun menduduki jabatan tersebut.
Gerakan ini mendapatkan momentum saat krisis moneter Asia melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Namun jika gerakan ini hanya menjadi kenangan, atau refleksi belaka cita cita Reformasi tidak akan pernah terwujud dan penderitaan rakyat akan terus berlanjut.
Bulan ini dan tahun ini bertepatan dengan usia Reformasi yang sudah 25 tahun. Dari rentetan trategi 25 tahun silam yang mengubah catatan sejarah, dalam perjalanannya kita sudah banyak menemukan pristiwa - pristiwa yang baik itu sesuai lurmode jalan nya suatu negara yang berdemokrasi dan pristiwa yang diluar dari sistem demokrasi tersebut.
Kita harus ingat bahwa Reformasi lahir dari penderitaan amanah rakyat yang menginginkan kesejahteraan dan keadilan dari segala aspek terutama aspek ekonomi, dan penegakan hukum yang adil. Pada dasarnya pelaku Reformasi sampai saat ini harus tetap menjaga dan memperjuangkan apa yang menjadi amanah penderitaan rakyat atau tuntutan Reformasi itu. Agar terwujudnya Reformasi yang sebener - beneran nya untuk rakyat yang sejahtera dan adil.
Ada beberapa tuntutan Reformasi yang saat itu dan sampai skrng harus diperjuangkan yaitu ;
1. Adili soeharto dan pengikutnya
Isi tuntutan reformasi 1998 di Indonesia yang pertama adalah adili Soeharto dan pengikutnya. Selama masa kepemimpinan Soeharto, kondisi perekonomian yang terjadi di Indonesia sangat kacau balau, apalagi setelah mengalami krisis moneter pada tahun 1998.
2. Amandemen UUD 1945
Isi tuntutan reformasi 1998 di Indonesia yang kedua adalah amandemen atau perubahan UUD 1945. Karena tidak adanya peraturan tersebut dalam UUD 1945 menyebabkan Soeharto dapat menjabat sebagai presiden dengan waktu yang sangat panjang selama yang ia mau.
3. Otonomi Daerah Seluas-luasnya
Isi tuntutan reformasi 1998 di Indonesia yang ketiga yaitu otonomi daerah seluas-luasnya. Pada masa orde baru atau kepemimpinan Soeharto, pembangunan serta pengembangan daerah hanya terpusat di satu titik yaitu pulau jawa sehingga perkembangan-perkembangan di daerah lain tidak merata.
4. Hapus Dwifungsi ABRI
Isi reformasi 1998 di Indonesia yang keempat yaitu hapus dwifungsi ABRI (angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Hal ini dilakukan karena sebelum masa kepemimpinan Soeharto sebagai presiden Indonesia, sebelumnya ia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).Â
5. Hapus korupsi, kolusi dan nepotisme.
Isi tuntutan reformasi 1998 di Indonesia yang kelima adalah hapus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal ini dikarenakan pada masa kepemimpinan Soeharto sebagai presiden Indonesia, praktik KKN sangat sering terjadi di tengah jabatan pemerintahan Indonesia.Â
6. Tegakkan Supremasi Hukum
Isi tuntutan reformasi 1998 yang terakhir yaitu tegakan supremasi hukum. Pada masa orde baru, hukum hanya tajam untuk masyarakat bawah, sedangkan para petinggi negara kebal dari hukum.
Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat karena para pejabat dapat berprilaku seenaknya sesuai dengan keinginan sendiri.
Itulah sebabnya para mahasiswa berdemo meminta tuntutan agar pemerintah menegakan supremasi hukum dengan tujuan penegakan hukum pada tingkat tertinggi sehingga dapat diterapkan secara lebih tegas tak memandang siapapun termasuk para elite negara.
Nah itu lah isi Reformasi 25 tahun silam yang menjadi tuntutan -tuntutan agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat.
Lahirnya tuntutan tersebut tidak bisa kita jadikan suatu momentum atau ceremony saja, karna lahirnya tuntutan itu lahir dari amanah penderitaan rakyat, artinya secara umum kita harus awasi dan selalu kontrol dan tegakan tuntutan itu sejalan nya waktu harus terwujud, secepatnya.Â
Untuk pelaku Reformasi ini menjadi beban moral yang harus di tegakan harus di tindak lanjuti dengan serius bahwa amanah ini dari rakyat, secara ukuran tahun bagi kaula muda yang skrng berusia 25 tahun atau kelahiran 98 Reformasi dan tuntutan nya lahir bersamaan dengan diri nya, bahwa sejalan dan itu, saat ini kita tidak hanya menjadi penonton belaka, kita harus ikut andil mengontrol dan mengawal agar cita cita Reformasi terwujud dengan cepat. Para pelaku yang skrng menduduki jabatan kenegaraan harus kembali kepada poros pergerakan dan cita cita Reformasi, jangan terlena dengan dinamika yang ada sehingga itu hanya menambah penderitaan rakyat.
Jika kita lihat beberapa fenomena yang sudah terjadi sampai saat ini bahwa cita cita Reformasi jauh dari kata tercapai, karna fenomena yang sudah terlihat bahwa masih ada nya korupsi yang masif bahkan terorganisi dan bahkan sampai pejabat pemangku kekuasaan untuk mewakili rakyat pun terjerat kasus korupsi, serta nepotisme yang terjadi, karna melihat kedekatan saja tidak melihat kualitas atau kompetensi seseorang untuk menjabat, itu yang di pilih.Â
Dan masuk kepada otonomi daerah yang dimana dikelas daerah pun terjangkit KKN. Ini suatu hal yang jauh dari cita cita Reformasi yang kita inginkan. Bahwa pelaku Reformasi harus sadar bahwa tuntutan itu harus di tegakan dan dikontrol serta penonton Reformasi saat itu , sekarang harus menjadi pelaku dan ikut serta dalam mengontrol cita cita dan amanah penderitaan rakyat, agar terwujudnya masyarakat yang sejahteran dan adil.
Menjadi pelaku dan berkontribusi terhadap negara tidak harus kita menjadi seorang negarawan atau pejabat terlebih dahulu, kita bisa lakukan dengan hal hal kecil, tegakan hukum secara demokrasi dan hindari KKN dari diri sendiri, lingkungan dan tempat kerja kita masing masing, bahwa dari hal kecil itulah kita akan membangun suatu peradaban yang besar kedepan, karna jika kita acuh terhadap hal kecil maka suatu hal yang besar kita tidak akan bisa capai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H