Mohon tunggu...
Kholifah Fauziah
Kholifah Fauziah Mohon Tunggu... Jurnalis - Agribusiness'17

Hallo,selamat membaca dan selamat menjelajah. Katanya dengan membaca dapat membuka jendela dunia lho. Mari buktikan😉 Let's find me in anothers platform Email : kholifahfauziah8@gmail.com Instagram : Kholifahfzh / Ilalangagribisnis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Peningkatan Ekspor Nanas

11 Mei 2019   03:04 Diperbarui: 11 Mei 2019   04:05 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Lahan gambut adalah lahan yang memiliki unsur tanah yang termasuk kedalam golongan tanah gambut. Menurut Anwar dan Whitten (1984) tanah gambut sendiri merupakan jenis tanah basah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu kandungan organiknya tinggi. Secara umum, pembentukan dan pematangan gambut berjalan melalui tiga proses, yaitu pematangan fisik, pematangan kimia dan pematangan biologi.

Kecepatan proses tersebut dipengaruhi oleh iklim, suhu, curah hujan dan mempunyai susunan bahan organik, aktivitas organisme, dan waktu (Andriesse, 1998). Adapun dalam sifatnya, gambut memiliki dua sifat, yaitu sifat fisik dan sifat kimia. Pada sifat fisik terdapat tingkat kematangan, warna, bobot jenis (Bulk Density/BD), kapasitas menahan air, kering tak balik (Hydrophobia Irreversible), daya hantar hidrolik, daya tumpu, penurunan permukaan tanah (Subsidence), dan mudah terbakar.

Sifat kimia dari tanah gambut meliputi kesuburan gambut dan faktor yang mempengaruhi kesuburan . Kandungan dalam tanah gambut meliputi kemasaman tanah dengan Ph 3-5 yang disebabkan oleh buruknya kondisi drainase dan hidrolisis asam-asam organik, yang didominasi oleh asam sulvat dan humat (Widjaja-Adhi, 1998; Rachim, 1995), kapasitas tukar kation (KTK) yang sangat tinggi, berkisar 100-300 me 100g-1 berdasarkan berat kering mutlak (Hartatik dan Suriadikarta, 2006), kadar asam-asam organik pada tanah gambut tropika mempunyai kandungan lignin yang didekomposisi dengan hasil asam organik, hara makro Nitrogen (N), Fosforus (P), Kalium (K) yang tinggi, dan hara makro seperti Kalium (K), Kalsium (Ca) , dan Magnesium (Mg).

Untuk pembentukan gambut di Indonesia diperkirakan sudah sejak zaman glasial akhir, sekitar 3.000-5.000 tahun lalu. Proses pembentukan gambut pedalaman bahkan lebih lama lagi, yaitu sekitar 10.000 tahun yang lalu. Seperti gambut tropis lainnya, gambut di Indonesia dibentuk oleh akumulasi residu vegetasi tropis yang kaya kandungan lignin dan selulosa (Murdiyarso dan Suryadiputra, 2004).

Selain itu, di Indonesia lahan gambut tersebar di 12 provinsi dengan luas kurang lebih 18.586 juta ha. Menurut data Badan Pusat Statistik  penyebaran tanah gambut yang paling luas terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Secara keseluruhan lahan gambut di tiga pulau yang masih berupa hutan (mangrove, hutan rawa, dan tanaman) seluas 7.742.449 ha (52%) dan yang berupa semak belukar seluas 3.238.570 ha (21,7%).

Telah dimanfaatkan untuk perkebunan, pertanian (pangan dan hortikultura), sawah, dan permukiman luasnya berturut-turut 1.562.436 ha (10,5%), 780.333 ha (5,3%), 341.122 ha (2,3%) dan 64.752 ha (0,4%). Jika dilihat presentase pada pulau yang memiliki lahan gambut terbesar, intensitas lahan yang dijadikan sebagai lahan pertanian masih sangat kecil, sehingga hal ini perlu di evaluasi untuk perluasan pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian.

Secara umum gambut memiliki kandungan unsur hara yang baik, karena memiliki kandungan unsur C dan N sangat tinggi. Sedangkan unsur P dan K sangat rendah. Kandungan unsur hara Nitrogen (N) yang sangat tingggi menyebabkan pertumbuhan vegetatif tanaman menjadi lebih baik dan juga dibutuhkan tanaman guna sintesis protein, namun secara struktural merupakan bagian dari klorofil.

Tanaman yang tumbuh harus memilki kandungan Nitrogen dalam membentuk sel-sel baru. Gambut juga merupakan habitat beranekaragam tanaman yang memiliki nilai ekonomi dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tanah gambut bisa dikatakan memiliki potensi yang tinggi untuk peningkatan produksi pertanian. Dari seluruh tanaman yang ada di lahan gambut terdapat beberapa diantaranya dibudidayakan secara intensif, non intensif, atau tumbuh secara liar di hutan.

Berdasarkan hasil penelitian mendalam di sejumlah lokasi gambut tropis, Driessen dan Sudewo (1976) telah mendeskripsikan puluhan jenis tanaman. Pengelompokan tersebut yaitu pangan, tanaman perkebunan, tanaman sayur, tanaman rempah, tanaman serat, tanaman buah dan tanaman lainnya. Terdapat produk hortikultura yang memilki nilai ekonomi yang cukup baik, maka dari itu hampir semua holtikultura semusim dataran rendah dapat dibudidayakan di lahan gambut.

Adapun sayuran dan buah yang banyak dibudidayakan petani pada lahan gambut meliputi kacang panjang, cabe, tomat, timun, bawang merah, labu, paria, bawang daun, caisim, semangka, nanas, dan melon. Jika melihat dari perbandingan potensi pemanfaatan lahan gambut untuk peningkatan ekspor komoditas pertanian, nanas merupakan komoditas yang mempunyai potensi peningkatan dari segi sifat komoditas yang cocok untuk tanah gambut dan  termasuk unggul dari segi kebutuhan pasar.

Nanas berasal dari Brasilia yang telah didomestikasi disana sebelum masa Columbus. Nanas mulai ditanam di Indonesia oleh Spanyol pada abad ke-15 (1599), pada mulanya  hanya sebagai tanaman pekarangan dan meluas dikebunkan dilahan kering di seluruh wilayah nusantara dan hingga kini dapat dikembangkan didaerah tropis dan subtropis. Sentra produksi nanas berada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun