Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Wajib Memiliki Literasi Anti-Korupsi

8 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 8 Desember 2024   21:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.jaringanpelajaraceh.com/berita-terkini/pendidikan-anti-korupsi-penting-sejak-anak-usia-dini/#google_vignette

Maraknya kejahatan korupsi pada sektor pendidikan memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan dan perkembangan bangsa. Salah satu kerugian utamanya antara lain akan terjadi mengurangi kualitas pendidikan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas belajar, pengadaan alat pendidikan, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum malah diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Selanjutnya, pengeluaran negara menjadi tidak efisien. Anggaran pendidikan yang telah dialokasikan besar-besaran melalui APBN atau APBD tidak mencapai sasaran yang diharapkan. Program-program pendidikan nasional, seperti pembangunan sekolah atau peningkatan mutu pendidikan, tidak dapat dijalankan secara optimal karena dana yang hilang akibat korupsi.

Korupsi juga menimbulkan ketidaksetaraan akses pendidikan. Pada banyak kasus, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikorupsi berdampak langsung pada siswa dari keluarga miskin, yang lebih mengandalkan bantuan ini untuk mengakses pendidikan. Akibatnya, kesenjangan antara sekolah di daerah kaya dan miskin semakin lebar.

Selain itu, korupsi menciptakan krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan. Ketika masyarakat menyadari bahwa dana pendidikan disalahgunakan, kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem pendidikan menurun. Hal ini berimplikasi pada menurunnya semangat masyarakat untuk berinvestasi dalam pendidikan.

Korupsi juga menghambat inovasi pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk penelitian, pengembangan teknologi pendidikan, atau pelatihan guru sering kali lenyap. Ini membuat sektor pendidikan Indonesia sulit bersaing dengan negara lain. Walhasil, secara keseluruhan, korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda dan pembangunan bangsa.

Guru, sebagai aktor utama dalam proses pendidikan, tentunya  tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam melawan korupsi. Namun masalahnya, banyak guru yang belum memiliki pemahaman yang memadai tentang korupsi, modus operandinya, dan cara mencegahnya. Bahkan banyak kalangan guru yang tidak tahu berbagai praktik koruptif masih sering ditemukan di tingkat sekolah.

Guru dengan literasi anti-korupsi yang baik memainkan peran strategis dalam menciptakan generasi muda berintegritas. Mereka menjadi pendidik sekaligus teladan moral yang menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini dapat diajarkan melalui mata pelajaran seperti PPKn, Pendidikan Agama, serta kegiatan ekstrakurikuler. Dalam kegiatan seperti diskusi kelompok atau simulasi, siswa diajarkan pentingnya pengambilan keputusan yang etis, membentuk fondasi moral untuk menolak korupsi.

Guru yang memahami modus operandi korupsi akan mampu menunjukkan dampaknya pada kehidupan sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Studi kasus korupsi relevan dapat digunakan untuk mengajarkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan sosial yang merusak keadilan.

Selain itu, guru berperan dalam memastikan transparansi di sekolah, seperti dalam pengelolaan dana BOS. Mereka dapat mengawasi penggunaan dana dan melibatkan siswa dalam diskusi terbuka, menanamkan pemahaman praktis tentang akuntabilitas publik.

Sebagai figur teladan, guru menunjukkan integritas melalui tindakan sehari-hari. Dengan peran ini, mereka menciptakan lingkungan pendidikan bebas korupsi dan membangun karakter siswa, berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil dan berintegritas.

Upaya Meningkatkan Literasi Anti-Korupsi Guru

Korupsi di sektor pendidikan adalah ancaman serius yang merusak kepercayaan publik dan menghancurkan potensi generasi muda. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, memiliki peran strategis dalam membangun generasi berintegritas. Namun, banyak guru belum memiliki literasi anti-korupsi yang memadai. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama karena pendidikan tentang korupsi belum menjadi bagian integral dalam pelatihan guru di Indonesia.

Laporan Transparency International (2022) menunjukkan bahwa kurikulum di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum memasukkan pendidikan anti-korupsi sebagai mata kuliah wajib. Akibatnya, calon guru tidak dibekali pemahaman mendalam tentang korupsi dan cara melawannya. Selain itu, budaya permisif terhadap korupsi di masyarakat memperparah masalah ini. Ironisnya, dalam beberapa kasus, guru justru terlibat dalam praktik-praktik koruptif seperti menerima gratifikasi atau menyalahgunakan dana sekolah.

Untuk mengatasi tantangan ini, meningkatkan literasi anti-korupsi guru menjadi langkah strategis yang mendesak. Langkah pertama adalah mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam kurikulum LPTK sebagai mata kuliah wajib. Universitas seperti Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Paramadina telah memulai langkah ini, dan inisiatif serupa perlu diperluas ke berbagai LPTK lainnya di seluruh Indonesia.

Pelatihan dan workshop juga diperlukan bagi guru aktif. Pemerintah dan lembaga seperti KPK dapat menyelenggarakan pelatihan berkala yang melibatkan simulasi kasus korupsi, pengelolaan dana, dan prinsip transparansi. Pendekatan berbasis praktik ini membantu guru menangani potensi pelanggaran etika di sekolah mereka.

Selain itu, modul pembelajaran seperti Saya Berani, Saya Jujur dapat digunakan untuk membantu guru mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam proses pembelajaran. Modul ini menawarkan contoh kasus nyata dan kegiatan praktis yang relevan, membantu siswa memahami bahaya korupsi.

Penghargaan kepada guru yang menunjukkan integritas juga menjadi cara efektif untuk memotivasi individu dan mendorong budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. Guru yang dihormati karena integritasnya akan menginspirasi rekan sejawat dan siswa.

Melalui langkah-langkah ini, literasi anti-korupsi guru dapat diperkuat, menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Guru, sebagai penjaga moral bangsa, memiliki potensi besar untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas.

Akhirnya, yang perlu dipahami bersama, meningkatkan literasi anti-korupsi guru adalah investasi penting untuk membangun generasi berintegritas. Dengan integrasi pendidikan anti-korupsi, pelatihan, modul, dan penghargaan, guru dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan sistem pendidikan bersih, transparan, dan berfungsi sebagai benteng moral melawan korupsi di masa depan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun