Mohon tunggu...
Kholid Harras
Kholid Harras Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Wajib Memiliki Literasi Anti-Korupsi

8 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 8 Desember 2024   21:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.jaringanpelajaraceh.com/berita-terkini/pendidikan-anti-korupsi-penting-sejak-anak-usia-dini/#google_vignette

Upaya Meningkatkan Literasi Anti-Korupsi Guru

Korupsi di sektor pendidikan adalah ancaman serius yang merusak kepercayaan publik dan menghancurkan potensi generasi muda. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, memiliki peran strategis dalam membangun generasi berintegritas. Namun, banyak guru belum memiliki literasi anti-korupsi yang memadai. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama karena pendidikan tentang korupsi belum menjadi bagian integral dalam pelatihan guru di Indonesia.

Laporan Transparency International (2022) menunjukkan bahwa kurikulum di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum memasukkan pendidikan anti-korupsi sebagai mata kuliah wajib. Akibatnya, calon guru tidak dibekali pemahaman mendalam tentang korupsi dan cara melawannya. Selain itu, budaya permisif terhadap korupsi di masyarakat memperparah masalah ini. Ironisnya, dalam beberapa kasus, guru justru terlibat dalam praktik-praktik koruptif seperti menerima gratifikasi atau menyalahgunakan dana sekolah.

Untuk mengatasi tantangan ini, meningkatkan literasi anti-korupsi guru menjadi langkah strategis yang mendesak. Langkah pertama adalah mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam kurikulum LPTK sebagai mata kuliah wajib. Universitas seperti Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Paramadina telah memulai langkah ini, dan inisiatif serupa perlu diperluas ke berbagai LPTK lainnya di seluruh Indonesia.

Pelatihan dan workshop juga diperlukan bagi guru aktif. Pemerintah dan lembaga seperti KPK dapat menyelenggarakan pelatihan berkala yang melibatkan simulasi kasus korupsi, pengelolaan dana, dan prinsip transparansi. Pendekatan berbasis praktik ini membantu guru menangani potensi pelanggaran etika di sekolah mereka.

Selain itu, modul pembelajaran seperti Saya Berani, Saya Jujur dapat digunakan untuk membantu guru mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam proses pembelajaran. Modul ini menawarkan contoh kasus nyata dan kegiatan praktis yang relevan, membantu siswa memahami bahaya korupsi.

Penghargaan kepada guru yang menunjukkan integritas juga menjadi cara efektif untuk memotivasi individu dan mendorong budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. Guru yang dihormati karena integritasnya akan menginspirasi rekan sejawat dan siswa.

Melalui langkah-langkah ini, literasi anti-korupsi guru dapat diperkuat, menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Guru, sebagai penjaga moral bangsa, memiliki potensi besar untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas.

Akhirnya, yang perlu dipahami bersama, meningkatkan literasi anti-korupsi guru adalah investasi penting untuk membangun generasi berintegritas. Dengan integrasi pendidikan anti-korupsi, pelatihan, modul, dan penghargaan, guru dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan sistem pendidikan bersih, transparan, dan berfungsi sebagai benteng moral melawan korupsi di masa depan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun