Mohon tunggu...
Khoirur Rozi
Khoirur Rozi Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Lepas

Alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kendaraan Listrik Tak Bisa Jadi Solusi Tunggal Atasi Polusi Udara

10 September 2023   05:32 Diperbarui: 10 September 2023   05:42 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, infrastruktur produksi baterai ini juga memerlukan sumber daya besar dan bisa menjadi sangat mahal.

Untuk mengatasi kendala-kendala yang telah disebutkan di atas, pemerintah Indonesia perlu menerapkan kebijakan yang mendukung pengembangan kendaraan listrik. Ini termasuk investasi dalam infrastruktur pengisian, insentif pajak untuk pembelian kendaraan listrik, dan dukungan untuk penelitian dan pengembangan teknologi baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kendaraan listrik merupakan bagian dari solusi untuk mengatasi polusi udara di Indonesia, tetapi tidak dapat menjadi solusi tunggal. Polusi udara adalah masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk diversifikasi sumber energi, investasi dalam transportasi berkelanjutan, penegakan peraturan lingkungan yang ketat, dan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap dampak lingkungan.

Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mengurangi polusi udara dan mencapai kualitas udara yang lebih baik bagi seluruh penduduknya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun