Proses pembentukan Peer Counseling melalui beberapa tahap yaitu: 1. Memilih calon konselor sebaya, 2. Pelatihan konselor sebaya, dan 3. Pengorganisasian pelaksanaan konselor sebaya. Pemilihan calon konselor sebaya dilakukan kolaborasi dengan Anggota Guru BK, Waka Kesiswaan, dan Wali kelas.
Setelah dilakukan pemilihan maka hal yang dilakukan guru BK selanjutnya adalah melakukan pelatihan. Pelatihan yang di berikan kepada calon konselor sebaya adalah tentang keterampilan-keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh konselor sebaya. Pelatihan keterampilan tersebut adalah 1. Keterampilan mendengar aktif, 2 keterampilan empati, dan 3. Keterampilan problem solving. Selain dari ketiga komponen tersebut guru BK juga memberikan orientasi tentang pentingnya peran konselor sebaya untuk membantu mengoptimalkan layanan BK di sekolah, sehingga para siswa dapat secara utuh mengikuti dan bangga menjadi agen Peer Counseling di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H