Mohon tunggu...
Khoirun Nafiqoh
Khoirun Nafiqoh Mohon Tunggu... Penulis - Mahasisiwa

saya seorang mahasiswa,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pondok Pesantren Berbasis Salaf di Era Modern

12 Juni 2019   14:46 Diperbarui: 12 Juni 2019   15:05 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khoirun Nafiqoh (1706026015) - UIN Walisongo Semarang

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang pertama kali berdiri di Indonesia serta mempunyai peran yang begitu penting dalam mempersiapkan generasi bangsa dalam hal pendidikan dan pengkajian ilmu-ilmu agama. Lahirnya pondok pesantren sebenarnya tidak luput dari sejarah masuknya Islam di Nusantara. Di era modern seperti sekarang ini pondok pesantren salaf dihadapkan kepada perubahan sistem sosial dan teknologi yang begitu cepat. Masyarakat di zaman sekarang ini banyak yang mengalami perubahan tata nilai di dalam kehidupan sosialnya serta masyarakat modern dengan karakteristiknya sebagai perbandingan dari masyarakat tradisional. Akan tetapi, di tengah-tengah perubahan peradaban yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat masih ada pondok pesantren yang tidak sepenuhnya ikut berubah.

Terdapat beberapa hal yang ada pada pondok pesantren salaf, diantaranya yaitu; Pertama, sistem pembelajaran yang digunakan yakni metode klasik. Sistem pembelajaran tersebut diambil dari negara Timur Tengah (Jazirah Arab, Mesir, Palestina, dan sebagian dari Benua Afrika). Kedua, sistem pengelolaan pondok pesantren yakni tidak ada sistem keorganisasiaan dan segala macam peraturan di dalamnya terpusat pada kyai, begitu juga dengan proses belajar mengajar, misalnya metode yang diterapkan, kitab yang diajarkan, serta waktu pelaksanaannya merupakan keputusan kyai. Ketiga, teknologi yakni sampai di era sekarang ini pondok pesantren mengambil jarak terhadap teknologi seperti radio dan televisi, padahal alat tersebut mempunyai manfaat yang cukup baik, tetapi ada juga dampak negatifnya.

Pendidikan pada pondok pesantren harus melakukan upaya perubahan terhadap pemahaman ajaran-ajarannya supaya dapat tetap relevan dan tidak terpengaruh perubahan yang ada dapat menutup perkembangan di dalam pesantren. Selain itu, pondok pesantren juga harus bisa menyeimbangkan sistem pendidikannya antara hubungan dunia dan akhirat yakni sistem yang memadukan antara tradisi dengan modernitas. Terdapat beberapa tipe pondok pesantren yang berkembang di dalam masyarakat. 

Pertama, pondok pesantren tradisional yakni pondok pesantren yang masih mempertahankan bentuk aslinya dengan mengajarkan kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama abad ke-15 dengan menggunakan bahasa arab atau disebut juga dengan kitab kuning / kitab klasik dengan pola pengajaran menggunakan sistem musyawarah yang biasanya dilaksanakan di surau dan kurikulumnya tergantung kepada kyai pengasuh pondoknya. 

Kedua, pondok pesantren modern yakni pondok pesantren yang orientasi belajarnya mengambil dari seluruh sistem belajar secara klasik dan meninggalkan sistem belajar yang tradisional serta kurikulum yang digunakan adalah kurikulum sekolah yang berlaku secara nasional. Ketiga, pondok pesantren komprehensif yakni pondok pesantren yang menggabungkan sistem tradisional dengan sitem modern serta dilaksanakan juga pengajaran kitab salaf dengan metode sorogan dan bandongan, akan tetapi secara reguler sistem sekolah juga terus berkembang dan juga terdapat pendidikan keterampilan.

Pondok pesantren harus mengambil langkah untuk penyesuaian terhadap pembaharuan yang dapat memberikan manfaat untuk para santrinya, serta mendukung keberlangsungan pondok pesantren, seperti pembentukan kurikulum yang terencana, jelas, dan teratur. Menurut Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya Tradisi Pesantren terdapat lima elemen yang harus ada dalam pondok pesantren, antara lain yaitu pondok sebagai tempat yang berguna sebagai asrama (tempat tinggal) para santri; masjid sebagai tempat yang digunakan untuk beribadah; pengajaran kitab-kitab kuning (klasik) yang merupakan suatu pembelajaran kitab-kitab islam klasik karangan para ulama besar pada masa itu; santri yang merupakan murid yang tinggal di pondok pesantren; dan kyai sebagai pengasuh sekaligus guru bagi para santri.

Dalam era modern seperti ini, keberadaan pondok pesantren salaf menjadi pertanyaan bagi beberapa pihak mengenai relevansinya untuk tetap dipertahankan. Pada era ini banyak sekali kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dan telah memberikan pengaruh positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. 

Pengaruh positifnya yaitu sebagai penunjang sarana pembelajaran yang sangat efektif untuk dijadikan sarana dalam proses pembelajaran. Dan pengaruh negatifnya lebih besar dirasakan oleh para santri maupun masyarakat yakni dengan munculnya berbagai macam kerusakan akhlak / moral. Maka dari itu, jika dibandingkan dengan sekolah umum, pondok pesantren mempunyai kelebihan pada sistem pendidikan yang  lebih pada akhlak / moral. Sampai dengan di era modern sekarang ini, pondok pesantren masih tetap eksis dan berkembang semakin pesat serta akan tetap dibutuhkan di masa-masa selanjutnya karena dapat memberikan pembinaan mental dan spiritual yang baik. Akan tetapi, sistemnya juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Untuk menghadapi era modern ini,maka pondok pesantren harus bisa memaksimalkan peranannya dengan cara antara lain; Meningkakan SDM di pondok pesantren agar warga yang ada didalamnya tidak ketinggalan zaman. Maka, pondok pesantren harus bisa berpikir terbuka, bebas, dan bijaksana dalam menyikapi perubahan yang terjadi, diantaranya seperti melakukan pembelajaran bahasa asing, misalnya bahasa Inggris; Dapat menyeimbangkan antara ilmu dunia dengan ilmu akhirat, karena keduanya sama-sama penting bagi kehidupan seseorang; Pondok pesantren harus mampu mengembangkan pola pemikiran yang kritis supaya tidak hanya fanatik terhadap hukum yang ada didalam kitab-kitab kuning dan juga pendapat para ulama salaf saja. 

Akan tetapi, mereka juga harus bisa memadukan antara hukum salaf dengan kondisi zaman saat ini. Dengan cara seperti itu, maka pola pemikiran para warga pondok pesantren akan lebih kritis dan dinamis. Sehingga, mereka mampu mengambil keputusan secara bijaksana ketika menanggapi masalah-masalah baru di era modern ini, mampu menyaring mana budaya yang baik atau yang buruk, dan berjalan sesuai dengan arus perkembangan zaman tanpa harus keluar dari syari'at yang diajarkan di pondok pesantren.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun