Mohon tunggu...
Khoirunisa Lailatul M
Khoirunisa Lailatul M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Psikologi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB_Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

13 Desember 2023   18:09 Diperbarui: 13 Desember 2023   21:26 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Kasus korupsi Kotawaringin Timur

Kasus yang kelima ini merugikan negara sebesar Rp5,8 triliun. Kerugian sebesar ini dihitung dari kegiatan kerusakan lingkungan, kerugian pertambangan, eksplorasi pertambangan bauksit, dan kerugian hutan. Kasus korupsi Kotawaringin Timur terjadi saat Supian menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010 sampai 2015.

6. Kasus korupsi BLBI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun dalam kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Jumlah ini jauh lebih besar dari perkiraan KPK yang menyatakan kerugian negara dalam kasus BLBI adalah Rp3,7 triliun.

7. Kasus korupsi E-KTP

Kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik ini terjadi pada tahun 2011-2012 dan merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. KPK menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi DPR seperti Andi Narogong, Sugiharto, Irman, Anang Sugiana, Markus Nari, dan juga Setya Novanto.

8. Kasus korupsi Hambalang

Kasus korupsi Hambalang membuat negara merugi sebesar Rp 706 miliar. Data ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2012 dan 2013. Kasus Hambalang menyeret nama Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Lalu ada Ignatius Mulyono (anggota DPR), Joyo Winoto (Kepala Pertanahan Nasional. Muhammad Nazaruddin (Bendahara Umum Partai Demokrat tahun 2010).

Hambatan Pemberantasan Kasus Korupsi di Indonesia

Berikut  hambatan pemberantasan kasus korupsi yang ada di Indonesia :

1. Hambatan manajemen

Hambatan yang terakhir datang dari pengabaian prinsip-prinsip manajemen yang baik (adil, akuntabel, dan transparan) sehingga penanganan kasus korupsi tidak dapat berjalan dengan maksimal. Yang termasuk dalam hambatan manajemen diantaranya adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun