Mohon tunggu...
Khoirunisa Lailatul M
Khoirunisa Lailatul M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Psikologi Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB_Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

13 Desember 2023   18:09 Diperbarui: 13 Desember 2023   21:26 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerasan adalah tindakan pemaksaan yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan menuduh atau mengancam akan menggunakan kekuasaannya, pemaksaan ini bisa dilakukan untuk memberikan sesuatu, menerima pembayaran dengan potongan, membayar, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Contohnya seperti seorang pegawai negeri yang bertugas membuat KTP meminta tarif sebesar Rp50 ribu, padahal pemerintah tidak pernah meminta masyarakat membayar untuk pembuatan KTP.

5. Melakukan kecurangan

Perbuatan curang adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi dan dapat membahayakan orang lain. Contohnya seperti pemborong atau penjual bahan bangunan melakukan perbuatan curang pada saat membuat gedung pemerintahan. Perbuatan mereka ini dapat membahayakan keamanan masyarakat atau barang-barang milik pemerintah. Menyesatkan, mengaburkan, menghalangi secara curang terhadap informasi yang berkaitan dengan keuangan atau perekonomian negara. 

Kasus Korupsi di Indonesia

1. Kasus korupsi PT. Asabri 

Korupsi yang dilakukan oleh PT. Asabri (Asuransi Sosial Angkatan bersenjata Republik Indonesia) merupakan kasus korupsi terbesar di Indonesia. Jumlah kerugian akibat kasus dugaan pengelolaan dana investasi PT. Asabri periode 2012 hingga 2019 mencapai angka Rp 23,74 triliun. Dalam kasus korupsi kelas kakap ini, ada 7 terdakwa yang dituntut 10 tahun penjara hingga hukuman mati. Di samping itu, para pelaku dimina membayar uang ganti rugi kepada negara dengan nominal mencapai belasan triliun rupiah.

2. Kasus korupsi Jiwasraya

Korupsi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya merugikan negara hingga Rp13,7 triliun. Jiwasraya menjadi perhatian banyak orang setelah tidak mampu membayar polis kepada nasabah dengan nominal sebesar Rp12,4 triliun. Produk asuransi jiwa serta investasi ini adalah hasil kerja sama yang dilakukan oleh beberapa bank. Pada tahun 2019 lalu, Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus korupsi ini.

3. Kasus korupsi Bank Century

Kasus korupsi bank Century menjadi perhatian banyak orang di tahun 2014 lalu. Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melaporkan kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai angka Rp6,76 triliun. Tak hanya itu, negara juga mengalami kerugian sebesar Rp689,394 miliar untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century.

4. Kasus korupsi Pelindo II

Kerugian yang diakibatkan oleh empat kasus PT. Pelindo II, menurut BPK, mencapai angka Rp6 triliun. Kasus korupsi ini terdiri dari pembangunan pelabuhan New Kalibaru, Global Bond Pelindo II, Pengelolaan Terminal Peti Kemas Koja, dan kontrak Jakarta International Container Terminal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun