Begitupula dengan  demokrasi  Pancasila,  unsur-unsur  dari  demokrasi  Pancasila  sendiri  yaitu  Demokrasi berdasarkan  kedaulatan  rakyat,  demokrasi  berdasarkan  kepentingan  umum,  demokrasi menampilkan sosok negara hukum, di dalam negara demokrasi kepala negara adalah atas nama rakyat  negara,  demokrasi  mengakui  hak  asasi,  kelembagaan  negara  didasarkan  kepada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, setiap demokrasi memiliki tujuan dalam bernegara  setiap  demokrasi  memiliki  lembaga  legislative,  eksekutif,  dan  yudikatif,  setiap demokrasi kedudukan warga negaranya sama, dan setiap demokrasi memberikan kebebasan dalam penyaluran aspirasi rakyat. Â
Sistem pemerintahan demokrasi merupakan pemerintahan yang dekat dengan fitrah hati nurani  rakyat  karena  dengan  Demokrasi  Pancasila  adalah  demokrasi  yang  berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat, dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab, dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi  dipadukan  dengan  cita-cita  hidup  bangsa  Indonesia  yang  dijiwai  oleh  semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas. Â
Adapula prinsip-prinsip demokrasi Pancasila sendiri yaitu, 1). Kebebasan atau persamaan, yang berarti  kebebasan  dan  persamaan adalah dasar demokrasi.  Kebebasan  dianggap  sebagai sarana mencapai kemajuan dan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa pembatasan dari penguasa. Dengan prinsip persamaan semua orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses dan kesempatan sama dengan yang lainya untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Kebebasan yang dikandung dalam demokrasi Pancasila ini tidak seperti yang tumbuh di negara barat sana, kebebasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H