Di dalam sholat jumat terkandung makna yang seperti demikian, ibarat  imam adalah pemimpin masyarakat, imam sebelum mendirikan sholat, memberikan instruksi, yang ada di belakang agar menempati shof dengan teratur, apabila yang di depan ada tempat kosong maka di belakang hendaknya maju ke depan.  Setelah barisan sudah rapi baru pemimpim memulai sholat, diawali takbiratulihram lalu makmun mengikuti gerakannya. Manakala seorang imam salah gerakan maka jamaah di belakang wajib untuk mengingatkan dengan mengucapkan kalimat tasbih dan tidak boleh malah mengikuti. Pemahaman seperti itu mengajarkan umat Islam supaya teratur di dalam membangun masyarakat yang baik, saling bantu membantu antara pemimpin dan rakyat, sehingga kuatlah bangunan masyarakat Islam. Dijelaskan dalam QS. As-Saf [61] : ayat 4 sebagai berikut, "Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."Â
Kesimpulan
Dari uraian tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa sholat jumat bukan hanya bermakna ibadah ritual belaka, tanpa adanya manfaat untuk kehidupan bermasyarakat. Di dalam shalat jumat Allah SWT melalui Rasul-Nya mendidik hamban-Nya yang beriman dan bertakwa agar aktif di dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan Allah melarang hamba-Nya, pasif tidak peduli terhadap keadaan lingkungan sekitar. Ibadan ritual  bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi, terkandung makna sosial di dalamnya. Cukup sekian semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H