Mohon tunggu...
Khoirul Aulya Rahma
Khoirul Aulya Rahma Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Manajemen Universitas Airlangga Tahun 2024

Seorang mahasiswa Universitas Airlangga angkatan 2024 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Manajemen yang tertarik dalam bidang keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pungli Berkedok Dana Partisipasi Masyarakat?

3 Desember 2024   15:20 Diperbarui: 3 Desember 2024   15:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Menerapkan Sistem Pelaporan

Satuan pendidikan harus menyediakan kotak saran, aplikasi pelaporan ataupun nomor hotline serta harus dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

3.Mengawasi Pengolahan Dana Sekolah

Guna mencegah terjadinya pungli diperlukan transparansi terkait dana sekolah yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait. Tak hanya mencegah terjadinya pungli, transparansi dana juga dapat membangun kepercayaan antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.

Kesimpulan:

Pungutan liar (pungli) merupakan praktik pungutan tidak resmi yang melanggar hukum dan sering terjadi akibat penyalahgunaan wewenang, seperti pungutan biaya sekolah di sekolah negeri yang bersifat memaksa. Berdasarkan Pasal 368 KUHP, tindakan ini termasuk pidana dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara. Pungli dapat dicegah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, penerapan sistem pelaporan, dan transparansi dana sekolah guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas pungli dan memperkuat kepercayaan antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun