Mohon tunggu...
Khoirul Anwar
Khoirul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang menempuh pendidikan tinggi Akuntansi S1

Sedang menempuh pendidikan tinggi Akuntansi S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop! Pelanggaran Terhadap Etika Bisnis Pada Era Digital

4 Juni 2022   10:35 Diperbarui: 4 Juni 2022   10:57 2502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seringkali pelanggaran etika bisnis terjadi dari hal-hal yang tidak terduga. Agar terhindar dari sangsi hukum, maka hendaklah melakukan bisnis dengan baik dan sesuai dengan etika. Transparan terhadap segala hal dan bersikap positif untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak. Memegang teguh amanah, jujur, serta dapat bekerja sama dengan pihak lain akan menghindarkan bisnis dari segala bentuk pelanggaran.

Di karenakan praktik bisnis yang tidak mengikuti aturan -- aturan atau ketentuan yang sudah menjadi hukum dalam beretika bisnis, bisa berakibat tidak langgengnya bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh selain pelanggaran etika akan berhadapan dengan sangsi formal, didalam bisnis juga akan berakibat pada runtuhnya reputasi, baik secara eksternal maupun internal perusahaan.

Perilaku bisnis yang tidak beretika ini secara eksternal akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan, yang berakibat lanjut pada kekhawatiran rekanan bisnis terhadap kemungkinan akan terseret dalam kasus hukum atau dirugikan secara ekonomi; dan secara internal, akan terjadi hilangnya rasa hormat  dari karyawan terhadap atasan  dan berakibat lanjut pada turunnya ethos kerja karyawan karena ketidak-hadiran panutan beretika dari pimpinannya.

Akan butuh waktu dan biaya besar untuk mengembalikan kepercayaan publik dan karyawan terhadap perbaikan kualitas etika bisnis perusahaan. Maka, sudah seharusnya hanya resiko keekonomianlah yang perlu menjadi tantangan dalam berbisnis, karena Etika dan hukum adalah bagian dari profesionalitas dan kepedulian sosial perusahaan, serta landasan yang tidak untuk ditawar, apalagi ditinggalkan, namun untuk dijalankan.

Meski telah banyak yang memahami konsekuensi atas pelanggaran etika bisnis, nampaknya kesadaran akan pentingnya etika bisnis perlu terus digalakkan. Sebab, dalam praktiknya masih sering ditemukan pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan, dan tak jarang diwarnai praktik-praktik tidak terpuji atau moral hazard.

Pada era digital saat ini pelanggaran etika bisnis memang tak bisa dihindari, tetapi harus ada upaya untuk mengurangi pelanggaran etika bisnis tersebut, agar tidak merugikan khalayak umum (masyarakat).

Dengan mngenalkan pendidikan etika dapat berperan untuk memerangi pelanggaran etika bisnis di era digital seperti sekarang. Seperti contoh di level perguruan tinggi,  untuk menghadirkan satu mata kuliah yang fokus membahas etika bisnis. Lebih baik lagi apabila perguruan tinggi tersebut  menyisipkan pemahaman-pemahaman etika bisnis di setiap mata kuliah, utamanya yang berkaitan langsung dengan dunia usaha dan ekonomi. Hal ini penting karena mambangun proses untuk menuju perilaku yang etis harus diawali dengan membangun kesadaran. Sebab, banyak orang yang tidak sadar bahwa dirinya melanggar etika bisnis.

Di susun oleh (Kelompok 2):

A Khoirul Anwar -- 191011201180

Fersiana Nudu -- 191011201275

Frisilya Dyah Eka Putri - 191011201714

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun