Mohon tunggu...
Khoirul Huda
Khoirul Huda Mohon Tunggu... Lainnya - 102190126 SM.E

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS)

21 Mei 2021   14:45 Diperbarui: 21 Mei 2021   15:10 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengelolaan zakat oleh lembaga pengelolaan zakat, apalagi yang memiliki kekuatan hukum formal, antara lain untuk menjamin kepastian daqn disiplin pembayaran zakat, menjaga perasaan  rendah bagi para mustahiq zakat apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki, untuk mencapai efesien dan efektifitas, serta 

Sasaran yang tepatdalam pengunaan harta zakat menurut skala prioritas  yang ada pada suatu tempat, memperlihatkan syair islam dalam semangat dalam penyelenggaraan yang bersifat Islami. Jika zakat diserahkan langsungboleh muzzaki kepada mustahiq, meskipun secara hukum ssyariat adalah sah, akan tetapi disamping itu akan terabaikanya oleh hal-hal tersebut diatas, juga hikmah dan fungsi zakat, terutama dengan kesejahteraan umat akan sulit diwujudkan.

Kesimpulan
Zakat sebagai salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis yang sangat berpengaruh  pada tingkah laku ekonomi manusia dan pembangunan ekonomi umumnya. Zakat dalam Islam dapat menjadi sarana untuk menolong, membantu dan membina para Mustahiq dan meningkatkan serta mengugah komitmen para Muzzaki. Sistem peng himpunan dan pe nyaluran zakat dari masa kemasa memiliki perbedaan. Awalnya zakat, lebih banyak disalurkan untuk kegiatan konsumtif, akan tetapi belakang ini telah banyak pemanfaatan dana zakat untuk kegiatan produktif, upaya ini diharapkan dapat merubah strata sosial dari yang terendah (Mustahiq) sampai yang tertinggi (Muzaki).

Daftar Pustaka
Inoed, Amirudin , dkk., (2005). Anatomi Fiqih Zakat: Potret & Pemahamn
Djuanda, Gustian, dkk., (2006). Pelaporan Zakat Pengurangan Pajak Penghasilan. Jkt: Gema Igsani
Mufraini, M. Arif, (2006). Akutansi dan Majemen Zakat. Jkt: Kencana
Hafidhhudin, Didin, (1998). Panduan Praktif Tentang Zakat, Infaq Dan Shodaqah. Jkt: Gema Ingsani
Sari, Elsi Kartika. (2007). Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf. Jkt: PT. Grasindo
Noor, Ruslan Abdul Ghofur, (2003). Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Hafidhuddin, Didin, (2012). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jkt: Gema Ingsani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun