Mohon tunggu...
Khoirinnisa
Khoirinnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas islam sultan agung

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Islamisasi dan SejarahLembaga Pendidikan Pertama di Kalimantan

12 Januari 2023   20:25 Diperbarui: 12 Januari 2023   20:47 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat usia beliau yang ke 30 tahun, sultan Banjar mewujudkan keinginan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari untuk mempelajri ilmu di kota mekkah. Beliau meninggalkan sang istri selama 35 tahun. Setelah  memiliki bekal yang cukup maka beliau kembali ke Kalimantan untuk menyebarkan ilmunya.[1] Tetapi saat beliau kembali, raja yang mendukung beliau untuk pergi ke Mekkah telah wafat. 

Namun, beliau tidak kecewa belai tetap menyebarkan agama islam dan berdakwah sesuai dengan apa yang telah beliau dapat saat beliay menuntut ilmu di kota Mekkah.

Saat itu pun beliau menulis sebuah karya tulis yang menjadi bahan pengajaran beliau saat berdakwah. Karya  Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang paling terkenal adalah kitab sabilal muhtadin yaitu kitab hukum fiqh. Walaupun masyarakat Banjar sangat terkenal dengan masyarakat yang agamis, mereka juga masih percaya dengan leluhur atau kepercayaan tradisional yang tidak dapat di hilangkan.[2] 

Menurut cerita yang ada Datu Kelampaian di warisi sebidang tanah yanag kemudian di jadikan tempat untuk menyebarkan ilmu nya. Ia membangun sebuah mushola untuk tempat shoalat dan beberapa rumah untuk murid nya tinggal. Di situlah salah saatu  Di tanah itulah sebuah pendidikan islam dikenal.[3] Tempat itu di kenal dengan nama “Dalam Pagar”. 

Dalam pagar merupakan salah satu daerah yang terletak di sebelah timur Martapura Kalimantan Selatan. Letaknya kurang lebih 5 Km dari keraton Martapura, di pinggir sungai Martapura yang bersambung dari Riam kanan dan Riam kiri menuju sungai Banjarmasin. Awalnya tanah itu hanya lah hutan yang hanya bisa dilewati oleh perahu kecil yang biasanya di sebut jukung. Setelah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari membangun sebuah bangunan, beliau membuat pagar di sekeliling bangunan tersebut.

Dari  Dalam Pagar banyak lahir seorang ulama besar yang akhirnya menyebar keseluruh wilayah Kalimantan. Salah satu ulama yang lahir di dalam pagar dan dididik oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari adalah Syekh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari atau di kenal dengan nama Datuk Sapat. 

Datu sapat menjadi mufti di kesultanan indragiri. Beliau juga menuntut ilmu ke Mekkah selama 7 tahun. [4] Dan masih banyak lagi ulama-ulama yang lahir dari tanah Dalam Pagar. 

Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari selain mengajar di Dalam Pagar ia juga kerap berdakwah ke luar daerah. Ia berdakwah ke perkotaan sampai perdesaan yang terpencil. Ia bertujuan agar masyarakat lebih banyak pengetahuan tentang islam dan agama. Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki tiga metode yang beliau gunakan saat beliau menyampaikan ilmu. 

Beliau menggunakan metode bil hal, bil lisan dan bil kitabah.[5] Beliau saat kukuh dan tangguh dalam menyampaikan ilmu nya. Oleh karna itu banyak ulama  yang lahir dengan pengajaran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dalam pagar tidak hanya sebagai pusat pendidikan islam saja namun juga sebagai pusat ekonomi dan juga salah satu tempat lumbung padi kerajaan.

Selain datu kelampaian lembaga pendidikan dalam pagar juga di kelola Oleh Syekh Abu Su’ud, Syekh Syihabuddin, Syekh Abdussamad, Syekh Abduurrahman Siddq, dan guru H Zainal Ilmi. Karena di pimpin oleh para ulama maka dalam pagar menjadi pusat perhatian. Namun, dalam kepemimpinan guru H Muhammad Thoha beliau mengubah sistem pendidikan dengan sistem klasikal dan di beri nama Madrasah Al-Istiqomah.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun