4.Pelibatan Komunitas:
Mendorong bank syariah untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan komunitas untuk memperkuat keterhubungan dengan masyarakat.
5.Kemitraan dengan Lembaga Pendidikan:
Menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menyertakan materi perbankan syariah dalam kurikulum dan mendukung penelitian di bidang ini.
6.Penggunaan Teknologi:
Memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang lebih efisien dan inovatif.
Penerapan solusi ini memerlukan kerjasama antara bank syariah, pemerintah, dan masyarakat. Upaya bersama ini dapat membantu merubah persepsi masyarakat terhadap bank syariah dan meningkatkan minat mereka untuk menggunakan layanan perbankan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H