Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu sekaligus penuh tanda tanya bagi jutaan guru di seluruh Indonesia.Â
Setelah Oktober 2024 menjadi bulan penuh harapan—dengan janji yang dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional Prabowo tentang tambahan gaji Rp2 juta per bulan bagi guru—kenyataannya hingga kini janji itu belum juga terwujud.
Kini, perhatian guru tertuju pada 25 November 2024, di mana Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan-kebijakan terkait pendidikan dan kesejahteraan guru.
Namun, ketidakpastian terus membayangi. Pernyataan Mendikdasmen beberapa waktu lalu yang berkelit bahwa tambahan gaji bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), membuat guru semakin skeptis.
Padahal, sejatinya tambahan gaji guru adalah keputusan yang berada dalam lingkup Presiden, seperti yang selama ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Guru hanya menagih janji Presiden. Mereka tidak memiliki posisi sebagai pembuat kebijakan seperti legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Tidak seperti hakim yang pernah memperjuangkan kenaikan gaji mereka dengan lantang, guru cenderung bergerak lebih sunyi.
Namun, pengaruh guru tetap signifikan. Mereka adalah pihak yang menghantarkan generasi penerus bangsa, termasuk para pengambil keputusan hari ini, ke posisi mereka saat ini.
Janji Tambahan Gaji: Harapan atau Retorika?
Janji tambahan Rp2 juta per bulan memberikan secercah harapan bagi guru, yang sejatinya gajinya telah bertahun-tahun tergerus oleh inflasi sehingga kini mereka tengah menghadapi kesulitan finansial. Namun, hingga kini, janji itu hanya menjadi angan-angan.
Ketidakjelasan dalam komunikasi antara Presiden dan kementerian terkait mempertegas betapa rumitnya realisasi kebijakan tersebut.