Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengupas Janji Kesejahteraan Guru, Realisasi atau Retorika?

23 November 2024   23:43 Diperbarui: 24 November 2024   00:45 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, respons dari Kemendikdasmen melalui sertifikasi hanya menyentuh sebagian guru, yakni mereka yang belum bersertifikasi.

Ketiga, konteks janji kampanye yang lugas seharusnya diikuti oleh langkah konkret dari pemerintah. Sebagai janji kampanye yang diucapkan oleh Hashim atas nama tim Prabowo-Gibran, janji ini memerlukan dasar hukum yang jelas, seperti penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk mengakomodasi kenaikan gaji secara menyeluruh.

Solusi: Komitmen Nyata untuk Guru

Melalui respons Kemendikdasmen, terlihat adanya komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Namun, perlu diingat bahwa janji kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta bukanlah soal interpretasi atau substitusi dengan mekanisme lain. Janji tersebut merupakan amanah langsung dari kampanye Prabowo-Gibran, yang sebaiknya direalisasikan melalui kebijakan konkret dan proaktif.

Dengan menerbitkan peraturan baru, pemerintah dapat membuktikan bahwa janji ini bukan sekadar retorika kampanye, melainkan sebuah langkah nyata untuk memperkuat dunia pendidikan dan menghargai para pahlawan pencerdasan kehidupan bangsa ini.

Semoga janji kesejahteraan bagi guru tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan. Oktober 2024 telah berlalu; kini saatnya menunggu realisasi janji yang dinanti-nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun