Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Setara dalam Hak, Dong, Kenapa?

20 November 2024   23:49 Diperbarui: 21 November 2024   01:47 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FREEPIK.COM/AUTHOR/ARIFTRINURADINA 

Data dari BPS dan OECD menunjukkan ketimpangan dalam akses terhadap peluang ekonomi, terutama di sektor lapangan kerja, pendapatan, dan kewirausahaan. Sebagai contoh:

  • Ketimpangan Pendapatan: Ketimpangan pendapatan di Indonesia masih signifikan, dengan daerah-daerah di luar Jawa dan Bali, serta kelompok masyarakat tertentu, mengalami kesulitan untuk mengakses lapangan pekerjaan yang layak.
  • Keterbatasan Mobilitas Sosial: Meski ada kemajuan dalam pemerataan pendidikan, kesempatan ekonomi yang setara masih terbatas, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau daerah terpencil.

4. Implementasi Kebijakan Pemerataan

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi warga negara, di antaranya:

  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah.
  • BPJS Kesehatan: Sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih merata kepada seluruh rakyat Indonesia, meskipun implementasinya masih menemui tantangan di beberapa daerah.

III. Analisis

1. Keuntungan Menjamin Hak untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Kesempatan yang Setara

  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Dengan pendidikan yang setara dan akses terhadap kesehatan yang baik, kualitas SDM Indonesia dapat meningkat. Hal ini akan berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial jangka panjang.
  • Pengurangan Ketimpangan Sosial: Pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan akan mengurangi kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin, serta antara daerah maju dan daerah tertinggal.
  • Kehidupan yang Lebih Sejahtera: Ketika warga negara mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan yang setara, mereka lebih mampu meraih kehidupan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan harmonis.

2. Tantangan yang Dihadapi

  • Penyediaan Infrastruktur yang Memadai: Terutama di daerah-daerah terpencil, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai tetap menjadi tantangan besar.
  • Ketimpangan Ekonomi dan Akses: Meskipun kebijakan telah ada, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih menghambat akses yang setara terhadap pendidikan dan kesehatan.
  • Kualitas Layanan: Meskipun ada jaminan akses, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di beberapa daerah masih kurang memadai, terutama yang ada di pedesaan atau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

IV. Kesimpulan

Mewujudkan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan yang setara adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan manusia yang berkelanjutan. 

Negara harus berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan yang ada, memastikan akses yang adil untuk setiap individu, dan menghilangkan hambatan struktural yang menghalangi kesempatan mereka untuk berkembang. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa seluruh warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka tanpa diskriminasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun