Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah Sor Pring]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP (maaf WA doeloe): 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Musyawarah Dulu, Dong, Kenapa?

20 November 2024   17:16 Diperbarui: 20 November 2024   17:29 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Teori Desentralisasi Kekuasaan

Teori ini, yang sering dikaitkan dengan model politik dan pemerintahan, berargumen bahwa kekuasaan harus didistribusikan ke berbagai level untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks musyawarah:

  • Pendelegasian Kewenangan: Musyawarah memungkinkan desentralisasi dalam pengambilan keputusan, di mana keputusan dapat dipengaruhi oleh berbagai pihak di level yang berbeda. Ini tidak hanya terbatas pada elit pengambil keputusan, tetapi melibatkan warga, kelompok masyarakat, atau organisasi yang lebih kecil dalam memformulasikan kebijakan.
  • Keputusan yang Berdasarkan Konsensus: Dengan memberikan suara kepada berbagai pihak, keputusan yang diambil mencerminkan keinginan mayoritas dan memenuhi syarat keadilan sosial. Desentralisasi ini memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap keputusan yang dihasilkan.

II. Data yang Relevan

1. Musyawarah untuk Mufakat dalam Praktik Pemerintahan Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat dalam sistem pengambilan keputusan, baik dalam konteks pemerintahan, legislatif, maupun keputusan-keputusan yang melibatkan masyarakat.

  • Contoh Pemerintah Desa: Dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa, musyawarah sering digunakan untuk menentukan kebijakan atau program pembangunan yang melibatkan masyarakat. Setiap warga yang terlibat dalam musyawarah memiliki hak untuk memberikan suara dan menentukan arah kebijakan yang akan diambil. Ini menunjukkan bagaimana musyawarah untuk mufakat menciptakan keputusan yang lebih inklusif dan berbasis pada konsensus.
  • Kebijakan Otonomi Daerah: Otonomi daerah di Indonesia memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menggunakan mekanisme musyawarah dalam merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Hal ini mengarah pada keputusan yang lebih relevan dan diterima oleh masyarakat.

2. Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan Sosial

Studi tentang pengambilan keputusan berbasis konsensus di masyarakat menunjukkan bahwa keputusan yang diambil melalui musyawarah cenderung menghasilkan penerimaan yang lebih tinggi dan mendalam terhadap keputusan tersebut. Beberapa penelitian menemukan bahwa masyarakat yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan merasa lebih dihargai dan cenderung lebih patuh terhadap keputusan yang dihasilkan.

  • Studi Kasus - Program Pembangunan Desa: Sebagai contoh, dalam banyak program pembangunan berbasis masyarakat, seperti program pembangunan infrastruktur di pedesaan, musyawarah adalah mekanisme yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap pihak dapat berbicara dan memberi masukan. Keputusan yang dihasilkan lebih adil dan bijaksana karena melibatkan kepentingan warga yang beragam dan memastikan bahwa suara-suara minoritas juga dipertimbangkan.

3. Musyawarah dalam Lingkungan Organisasi dan Bisnis

Di tingkat perusahaan atau organisasi, musyawarah untuk mufakat juga diterapkan dalam pengambilan keputusan strategis. Banyak perusahaan yang menganut prinsip manajemen partisipatif, yang melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan terkait arah kebijakan perusahaan.

  • Studi Kasus - Toyota: Perusahaan seperti Toyota mengimplementasikan konsep musyawarah dan konsensus dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal inovasi dan perbaikan proses kerja. Keputusan-keputusan tersebut melibatkan input dari semua karyawan, yang mendorong rasa tanggung jawab dan kolaborasi. Keputusan yang dihasilkan dalam konteks ini lebih bijaksana dan lebih mudah diimplementasikan karena semua pihak yang terlibat merasa memiliki keputusan tersebut.

III. Analisis

1. Kelebihan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

  • Keputusan yang Inklusif dan Adil: Musyawarah memungkinkan keterlibatan semua pihak yang terkait, mengurangi kemungkinan keputusan yang sepihak atau bias. Proses ini menjamin keadilan sosial, karena setiap individu atau kelompok yang terpengaruh memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.
  • Penerimaan yang Lebih Luas: Keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah lebih cenderung diterima oleh masyarakat atau pihak yang terlibat. Hal ini mengurangi potensi penolakan terhadap kebijakan atau keputusan yang diambil, karena semua pihak merasa didengarkan dan dihargai.
  • Peningkatan Solidaritas Sosial: Musyawarah untuk mufakat juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara anggota kelompok atau masyarakat, karena mereka terlibat dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun