Kerajaan Majapahit mempraktikkan harmoni di antara beragam etnis dan agama, termasuk Hindu, Buddha, dan kepercayaan lokal. Toleransi ini memungkinkan semua kelompok hidup berdampingan dengan damai.
Kutipan:
"Segala rakyat, dari segala agama, tunduk pada aturan yang adil dan membawa kebahagiaan."
Tradisi ini memperkuat nilai bahwa tidak ada satu pun kelompok berhak menindas atau mengabaikan hak kelompok lain.
3. Huma Betang: Simbol Persatuan dan Kesetaraan
Di Kalimantan, masyarakat Dayak memiliki tradisi Huma Betang, rumah panjang yang dihuni oleh berbagai keluarga dari suku dan keyakinan yang berbeda.
Prinsip hidup bersama ini menekankan pentingnya toleransi, musyawarah, dan saling menghormati demi menjaga keharmonisan.
Huma Betang menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat tradisional menjunjung keadilan sosial dan persatuan, sesuai dengan sila kedua Pancasila.
4. Mapalus: Gotong Royong dan Keadilan di Minahasa
Di Minahasa, Sulawesi Utara, terdapat tradisi Mapalus, sebuah sistem kerja sama masyarakat dalam mengelola hasil bumi.
Prinsip ini tidak hanya mengedepankan gotong royong, tetapi juga membagi hasil secara adil, memastikan tidak ada yang merasa dirugikan.
Tradisi ini mencerminkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat, di mana kesetaraan dijunjung tinggi.