Oleh: Khoeri Abdul Muid
Indonesia adalah negeri yang kaya akan tradisi dan budaya, mencerminkan nilai luhur kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila.
Sejak masa lalu, kearifan lokal bangsa ini telah menjadi dasar moral yang menghormati hak asasi manusia, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga persatuan tanpa membedakan suku, agama, atau ras.
Berikut adalah bukti-bukti dari sejarah dan tradisi Nusantara yang mendukung nilai moral ini.
1. Prasasti Telaga Batu: Perlindungan Hak dan Keadilan
Prasasti Telaga Batu dari Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7) menggambarkan pentingnya keadilan dan perlindungan bagi setiap individu.
Prasasti ini menyebutkan ancaman kutukan bagi siapa saja yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menindas rakyat kecil. Ini menunjukkan bahwa pada masa itu, pemimpin bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi hak-hak rakyat tanpa diskriminasi.
Kutipan:
"...jika ada yang merampas hak orang lain atau menindas, maka ia akan terkena kutukan ilahi."
Nilai ini sejalan dengan sila kedua Pancasila, di mana setiap manusia memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan dihormati martabatnya.
2. Kakawin Nagarakretagama: Harmoni Antar Suku dan Agama
Dalam Kakawin Nagarakretagama, pujangga Majapahit, Mpu Prapanca, menggambarkan bagaimana raja Hayam Wuruk memimpin dengan adil dan bijaksana.